Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat Pendapatan Premi dari industri asuransi jiwa di kuartal III-2024 hanya naik tipis 0,2 persen year on year (yoy) menjadi Rp 132,27 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan, lambatnya pendapatan premi lantaran masih berkontraksinya Produk Asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau unit link. Meski demikian, lanjut Budi, masyarakat dinilai masih tetap mempertahankan produk asuransinya meski di tengah tantangan ekonomi.
“Pertumbuhan ini tentunya menjadi motivasi dari kami di industri asuransi jiwa untuk mulai menyusun strategi bisnis tahun depan dengan lebih positif, dengan lebih optimis,” kata Budi saat konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa di Jakarta, Jumat (29/11).
Tercatat, pendapatan premi yang berasal dari produk unit link turun 16,4 persen (yoy) menjadi Rp 53,81 triliun. Sedangkan untuk premi asuransi tradisional meningkat 15,9 persen (yoy) menjadi Rp 78,46 triliun.
Klaim asuransi jiwa capai Rp 119,97 triliun
Sementara itu, pada periode Januari hingga September 2024, industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim sebesar Rp 119,97 triliun. Pembayaran klaim ini menurun 2 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama 2023 yang mencapai Rp 122,46 triliun
Angka tersebut disalurkan kepada lebih dari 16,76 juta penerima manfaat asuransi jiwa. Secara umum, meski total klaim yang dibayarkan turun, namun tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada kuartal III-2024.
Secara lebih rinci, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen penyumbang klaim dengan nilai mencapai Rp11,77 triliun. Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan mencapai Rp9,14 triliun.
Total tertanggung asuransi capai 134,38 juta orang
Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa juga meningkat sebesar 44,3 persen secara year on year (yoy), mencapai 134,38 juta orang. Total tertanggung terdiri atas tertanggung perseorangan sebanyak 19,09 juta orang dan tertanggung kumpulan mencapai 115,29 juta orang.
“Kami memandang pertumbuhan ini sangat baik karena mulai mencerminkan banyak masyarakat yang sudah paham pentingnya proteksi asuransi jiwa.” ungkap Budi.
Sementara itu, untuk total aset industri asuransi jiwa tercatat mencapai Rp 630,12 triliun hingga September 2024. Nilai ini naik 3,2 persen secara tahunan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.