Premi Industri Asuransi Jiwa Naik Tipis 0,9% jadi Rp46 Triliun
Pembayaran klaim turun 5,8 persen jadi Rp42,93 triliun.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan Premi industri asuransi jiwa pada periode Januari – Maret 2024 mencapai Rp46 triliun atau meningkat 0,9 persen jika dibandingkan dengan pendapatan premi di periode yang sama tahun 2023 lalu. Seperti diketahui, AAJI terdiri dari 56 perusahaan asuransi Jiwa
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyatakan, capaian tersebut didorong oleh pendapatan premi lanjutan yang naik sebesar 3,3 persen dengan total nilai sebesar Rp19,35 triliun.
“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran para pemegang polis akan proteksi jangka panjang asuransi jiwa semakin baik. Sehingga tujuan industri asuransi jiwa untuk memberikan perlindungan keuangan kepada keluarga Indonesia di masa yang akan datang dapat terwujud,” kata Budi di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (29/5).
Sementara itu, untuk sumber pendapatan lain seperti hasil investasi juga tercatat positif dengan total pendapatan hasil investasi sebesar Rp12,32 triliun atau meningkat 99,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Kondisi itu mendorong industri dalam membukukan total pendapatan sebesar Rp. 60,71 triliun.
Untuk total tertanggung, sampai dengan Maret 2024 ini tercatat sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar Rp 5.495,88 triliun. “Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp67 juta,” ungkap Budi.
Pembayaran klaim turun 5,8 persen jadi Rp42,93 triliun
Di sisi lain, pada periode kuartal I-2024 ini industri asuransi juga telah membayarkan total klaim sebesar Rp42,93 triliun. Hasil tersebut tercatat menurun 5,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023.
“Penurunan total klaim ini disebabkan oleh menurunnya pembayaran untuk klaim meninggal dunia, nilai tebus (surrender) dan klaim lainnya,” kata Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan.
Sementara itu, untuk klaim asuransi kesehatan justru mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni 29,4 persen dengan total nilai sebesar Rp5,96 triliun. Secara lebih rinci, dari total Rp5,96 triliun tersebut porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu di mana total klaimnya mencapai Rp3,89 triliun, meningkat 34 persen jika dibandingkan dengan periode Januari – Maret 2023. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan juga tercatat naik 21 persen dengan total nilai sebesar Rp2,07 triliun.
“Saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 97 persen. Rasio ini cenderung terus meningkat seiring dengan makin tingginya angka klaim kesehatan. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya,” tambah Fauzi.
Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI. Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.