Apindo: PPS Diharapkan Bisa Bantu Penerimaan Pajak Lebih Terukur
PPS dilaporkan Rp594,82 T dengan PPh sebesar Rp61,01 T.
Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Kemenkeu yang mencapai Rp594,82 triliun bisa mendukung penerimaan pajak menjadi lebih terukur seiring dengan adanya perbaikan basis data wajib pajak pemerintah.
“Partisipasi masyarakat, khususnya kami para pengusaha dapat mendukung berbagai program strategis pemerintah, dan tercipta sinergi yang lebih kolaboratif antara pemerintah dan pengusaha di masa depan,” ujar Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, dalam keterangan pers yang diterima Fortune Indonesia, Selasa (5/7).
Hasil yang dicapai pada program PPS menyebakan fundamental peningkatan rasio pajak menjadi lebih baik. Kepercayaan antara pemerintah dan pengusaha pun diharapkan dapat terus terjaga, mengingat kedua pihak memiliki peranan penting dalam pembangunan masa depan Indonesia.
Kerja sama antara pemerintah dan pengusaha
Hariyadi mengungkapkan bahwa para pengusaha sebagai bagian dari wajib pajak, harus mampu untuk terus berkontribusi dari sisi pembayaran pajak yang lebih akurat. Sementara, pada sisi lainnya, pemerintah juga harus profesional dalam pengelolaan pajak dan penerapan penerimaannya.
Ia menyampaikan agar pemerintah sebagai penerima dan pengelola pajak jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan para pelaku usaha, yang berujung menyulitkan para pengusaha. “Itu cara yang tidak baik, tetapi fiskus–aparatur pajak–harus bekerja betul-betul secara profesional, sehingga wajib pajaknya juga merasa nyaman, karena sudah melaksanakan kewajibannya,” ujar Hariyadi.
Apresiasi bagi para anggota Apindo
Apindo adalah pendukung utama program PPS yang diwujudkan melalui rangkaian sesi sosialisasi, yang dilaksanakan simultan sejak tahun 2021. Pihaknya juga secara aktif mengimbau mitra Asosiasi Sektoral, dan seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam PPS.
“Terima kasih kepada seluruh anggota APINDO yang telah aktif memberikan sosialisasi PPS ke berbagai daerah, dan forum-forum bisnis nasional sehingga program PPS berhasil diselesaikan dengan baik,” ucap Hariyadi.
Jadi contoh yang baik
Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengimbau para pengusaha untuk terus menjadi contoh yang baik dalam kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Menurutnya, partisipasi semua elemen masyarakat, termasuk para pengusaha, adalah tulang punggung perekonomian nasional, terlebih di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini.
“Para pelaku usaha memiliki andil dalam mewujudkan upaya perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak dengan berpartisipasi dalam PPS sebagai bentuk kebijakan fiskal pemerintah. Apalagi PPS merupakan salah satu mandat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang patut didukung para pengusaha,” kata Shinta.
Laporan hasil PPS
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, hingga akhir pelaksanaan PPS jumlah harta yang diungkap Wajib Pajak (WP) sebanyak Rp594,82 triliun, dengan jumlah pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp61,01 triliun.
Menteri Sri Mulyani memperinci deklarasi harta ini mencakup 247.918 WP yang melaporkan dengan kombinasi deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp512,57 triliun, deklarasi luar negeri mencapai Rp59,91 triliun, dan harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) sebesar Rp22,34 triliun.
“Dengan adanya PPS, ke depan compliance atau kepatuhan akan terus dipelihara,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, (1/7).