Enam Kiat yang Perlu Dilakukan Sebelum Mengajukan Pinjol
Meski pinjol, tapi tak boleh meremehkan pelunasan utang.
Jakarta, FORTUNE – Pinjaman online atau pinjol adalah salah satu bentuk kemajuan teknologi keuangan. Pada satu sisi, kemajuan teknologi ini berguna, sedangkan di sisi lain bisa berdampak buruk menjebak seseorang dalam belenggu utang yang seolah tidak berakhir bila utang tersebut tidak mampu tertangani dengan baik.
Gunakan fasilitas pinjol secara bijaksana dan hanya pada saat Anda benar-benar membutuhkan dengan mengukur kemampuan Anda membayar cicilan sesuai pemasukan.
Untuk itu, sebagai lembaga yang memayungi kegiatan pinjol ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyampaikan sejumlah kiat saat kita ingin mengajukan pinjaman secara daring. Berikut ini ulasannya.
1. Pinjam di pinjol yang terdaftar di OJK
Ini merupakan faktor terpenting yang harus diperhatikan pengguna sebelum menggunakan pinjaman online, pasalnya tak semua pinjol masuk dalam pengawasan OJK.
Meminjam dana pada perusahan pinjol yang belum terdaftar sangat berisiko dna membahayakan lantaran pemerintah dalam hal ini OJK tidak punya wewenang apapun untuk melindungi peminjam, bila terjadi masalah dalam praktek peminjaman uang.
Berdasarkan data OJK, per 20 januari 2023, terdapat 102 lembaga keuangan online yang mengantongi izin dari OJK, sehingga aman untuk dimanfaatkan masyarakat. Untuk lebih detailnya, Anda bisa mengecek laman resmi OJK.
2. Pinjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
Tak hanya saat meminjam dana secara online, kepada siapapun kita meminjam uang, sudah sewajarnya bila kita melihat kebutuhan kita sekaligus kemampuan kita untuk melunasinya. Apalagi, pinjol menawarkan kemudahan peminjaman yang berpotensi membuat kita tergiur meminjam melebihi kebutuhan dan batas kemampauan membayar.
Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30 persen dari total penghasilan. Jangan pinjam untuk kebutuhan konsumtif agar tidak memberatkan dan jangan lupa pertimbangkan cicilan lain yang harus dibayarkan.
3. Lunasi cicilan pinjaman tepat waktu
Hal ini penting, karena pada dasarnya uang yang kita pinjam bukanlah milik kita, sehingga kita wajib melunasi sesuai dengan janji yang sudah disepakati di awal peminjaman. Membayar tepat waktu juga akan menghindarkan Anda dari denda yang bisa membengkak.
Selain itu, kita juga perlu mengingat untuk mengelola keuangan dengan sebaik mungkin, terutema menyisihkan uang cicilan sebelum memenuhi kebutuhan kita yang lainnya. Dengan demikian, keuangan kita bisa terjaga dan pinjaman yang kita miliki bisa segera terlunasi.
4. Hindari ‘gali-tutup lubang’
Kelola keuangan dengan baik, sesuaikan antara pemasukan dan kebutuhan untuk menghindarkan Anda dari lilitan utang ataupun ‘gali-tutup lubang’.
Cara ini tidak akan pernah berhasil baik dalam menyelesaikan masalah keuangan kita, malahan bisa membuat keuangan kita dalam situasi berbahaya.
Perlu diingat, bahwa saat mengembalikan utang kepada pinjol, sudah ada bunga yang disertakan, maka bila pengembaliannya dilakukan dengan membuat utang baru, maka akan ada bunga baru yang terbentuk dan semakin besar setiap kita melunasi satu utang tertentu.
5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam
Mengenali aplikasi pinjol yang akan kita manfaatkan adalah sebuah keharusan, karena setiap pinjol punya kebijakan masing-masing dan besara bunga-denda yang berbeda antara satu dengan lainnya. Bunga dan denda akan mempengaruhi jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
Sebelum mengajukan pinjaman, kita bisa membandingkan dulu satu perusahaan pinjol dengan lainnya, dengan melihat indikator bunga dan denda. Dengan melakukan hal ini, maka kita bisa memutuskan aplikasi pinjol yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda dalam melakukan pelunasan.
6. Pahami kontrak perjanjian
Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas. Jika kita melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya adalah sanksi yang menghampiri.
Kita harus selalu mengingat dan menanmkan bahwa dana yang kita pinjam bukanlah milik kita dan di pihak pemberi pinjaman, bisa saja membutuhkan dana tersebut sesuai dengan janji pengembalian yang kita buat di awal peminjaman. Kontrak akan mengikat kita dan pihak pemberi pinjaman, sehingga sikap saling menghormati pun dibutuhkan untuk menyamankan kedua belah pihak.
Demikianlah kiat-kiat yang bisa kita lakukan sebelum melakukan pinjaman ke pinjol. Dengan melakukan sejumlah kiat ini dan terus berdisiplin dalam membayarkan cicilan utang, masalah pun seharusnya sudah terhindarkan dan nama kita bisa tetap baik bila suatu saat kita memerlukan peminjaman lagi.