Jokowi Luncurkan Dana Pandemi, Hasil Konkret Presidensi G20 Indonesia
Dana pandemi jadi upaya mitigasi pandemi di masa depan.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Dana Pandemi (Pandemic Fund), sebagai salah satu hasil konkret dari Presidensi Indonesia dalam forum G20 tahun 2022.
Jokowi mengatakan, Dana Pandemi merupakan upaya dunia dalam memperkuat arsitektur kesehatan global melalui pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan, sehingga pencegahan dan penanggulangan pandemi di masa mendatang dapat lebih baik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Namun, dana yang terkumpul massih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar untuk Dana Pandemi ini,” kata Presiden saat meluncurkan Dana Pandemi G20 secara virtual di Bali, Minggu (13/11).
Hingga saat ini, Dana Pandemi yang terkumpul sudah mencapai sekitar US$1,4 miliar atau sekitar Rp21,7 triliun. Dana ini terkumpul dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi. Sementara, hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghitung kebutuhan untuk Dana Pandemi sewajarnya US$31,1 miliar setiap tahun, sebagai antisipasi pandemi di masa depan.
Negara-negara yang berkomitmen untuk berkontribusi pada Dana Pandemi, antara lain Komisi Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Italia, Spanyol, Norwegia, Inggris, Belanda, Prancis, Afrika Selatan, Indonesia, Singapura, Cina, Jepang, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, serta tiga lembaga filantropi seperti Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.
Dana Pandemi
Dana Pandemi sebenarnya sudah mulai digagas sejak Presidensi G20 Italia, namun baru bisa terealisasi saat Presidensi G20 Indonesia. Nantinya, negara-negara G20 maupun negara lainnya bisa mengajukan permohonan untuk memperoleh Dana Pandemi sebagai upaya pencegahan atau penanggulangan, jika pandemi masih terjadi di masa depan.
Namun demikian, sebagai pengelola Dana Pandemi, Indonesia dan negara-negara G20 lainnya, membentuk Pandemic Fund Governing Board yang dipimpin oleh Chatib Basri dari Indonesia dan Menteri Kesehatan Rwanda, Daniel M Ngamije. Lembaga ini bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan, serta menerima permohonan dana maupun menyeleksi penerima dana.
Persiapan untuk tantangan global selanjutnya
Dirjen WHO, Tedros Adanom Ghebreyesus, mengatakan bahwa Dana Pandemi adalah bagian dari tindakan bersama negara-negara G20 secara terkoordinir untuk menghadapi ancaman pandemi global, baik saat ini maupun di masa mendatang.
“Dampak berikutnya yang mengancam adalah efek urbanisasi dan deforestasi pada perubahan iklim, menambah keparahan frekuensi dan dampak ekonomi dari epidemi dan pandemi menjadi lebih besar,” katanya.
Ia menilai, pembentukan Dana Pandemi ini adalah bagian dari sejarah di sektor kesehatan global. Menurutnya, pandemi Covid-19 yang masih dirasakan dampaknya hingga kini bisa jadi pelajaran bagi negara-negara di dunia untuk menyiapkan strategi–seperti Dana Pandemi–untuk membuat dunia lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Aksi konkret
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa Dana Pandemi adalah aksi konkret dari Presidensi G20 Indonesia. “Terbentuknya Dana Pandemi membuktikan pentingnya memelihara komunikasi dan kolaborasi terlepas dari berbagai perbedaan, dan kita harus satu suara untuk bersiap menghadapi ancaman pandemi berikutnya,” ucapnya.
Dana Pandemi, kata Sri Mulyani, bukan sekadar inisiatif, namun juga jawaban atas kekahawatiran tentang adanya mekanisme pembiayaan yang dapat diandalkan, sebagai pencegahan, kesiapsiagaan, maupun penanggulangan pandemi. “Menjadi katalis bagi dukungan jangka panjang dari lembaga lain di tingkat bilateral dan multilateral,” ujarnya.