Memahami Fraud yang Kerap Terjadi dan Merugikan
Pelaku fraud biasanya menjebak korban dalam ketidaktahuan.
Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia bisnis dan keuangan, dikenal sebuah istilah fraud. Namun, istilah ini memiliki konotasi negatif sehingga apabila Anda mendengar istilah tersebut, sebaiknya berhati-hati. Apa yang dimaksud fraud?
Secara umum, fraud adalah suatu kecurangan atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Di bidang ekonomi dan akuntansi, fraud seringkali dilakukan pada saat penulisan laporan keuangan.
Untuk memahami tentang fraud lebih jauh, berikut ini Fortune Indonesia akan mengulasnya dari Investopedia.
Pengertian dan pemahaman
Menurut Investopedia, fraud adalah tindakan menipu yang sengaja dirancang untuk memberi pelaku keuntungan yang tidak sah atau menyangkal hak korban. Penipuan ini bisa dilakukan oleh satu individu, kelompok, atau bahkan institusi seperti perusahaan.
Jenis penipuan termasuk penipuan pajak, penipuan kartu kredit, penipuan sekuritas, sampai dengan penipuan yang berkenaan dengan kebangkrutan. Di bidang keuangan, penipuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk membuat klaim asuransi palsu, memasak pembukuan, skema pump and dump, dan pencurian identitas yang mengarah ke pembelian yang tidak sah.
Biasanya, fraud dilakukan dengan menyajikan fakta yang salah, baik dengan sengaja menahan informasi penting atau memberikan pernyataan palsu kepada pihak lain untuk tujuan tertentu mendapatkan sesuatu yang mungkin tidak dapat diberikan tanpa penipuan. Seringkali pelaku penipuan mengetahui informasi yang tidak diketahui oleh korban yang dituju, sehingga memungkinkan pelaku untuk menipu korban.
Dalam banyak kasus, penipu berusaha menipu investor melalui misrepresentasi dan memanipulasi pasar keuangan dengan cara tertentu. Kejahatan ini ditandai dengan memberikan informasi yang salah atau menyesatkan, menahan informasi penting, dengan sengaja memberikan saran yang buruk, dan menawarkan atau bertindak berdasarkan informasi orang dalam.
Ranah hukum
Dalam kasus fraud, negara memiliki undang-undang yang dapat mengkriminalisasikan penipuan, meskipun tindakan penipuan tidak selalu menghasilkan pengadilan pidana. Namun, jika kasus penipuan dibawa ke pengadilan, pelakunya dapat dihukum dan dikirim ke penjara.
Sementara pemerintah dapat memutuskan bahwa kasus penipuan dapat diselesaikan di luar proses pidana, pihak non-pemerintah yang mengklaim kerugian dapat mengajukan kasus perdata.Korban penipuan dapat menuntut pelaku untuk mengembalikan dana, atau, dalam kasus di mana tidak terjadi kerugian moneter, dapat menuntut untuk memulihkan hak-hak korban.
Investopedia mengatakan bahwa seseorang, kelompok, atau perusahaan, bisa didakwa melakukan fraud bila memenuhi beberapa bukti fakta. Beberapa di antaranya, seperti pelaku harus memberikan keterangan palsu sebagai fakta material; kedua, pelaku harus mengetahui bahwa pernyataan tersebut tidak benar; pelaku harus memiliki niat untuk menipu korban; keempat, korban harus menunjukkan bahwa ia bersandar pada pernyataan palsu tadi; terakhir, korban harus menderita kerugian akibat bertindak atas keterangan palsu yang disengaja.
Jenis fraud yang umum
Terdapat beberapa jenis fraud umum terjadi di tengah masyarakat dan sektor keuangan. Pada kasus penipuan hipotek individu, fraud dilakukan oleh pihak-pihak yang melakukan pencurian identitas dan pemalsuan pendapatan, untuk mengajukan pinjaman dan menipu sistem. Skema penipuan hipotek investor yang paling umum adalah berbagai jenis pembalikan properti, penipuan hunian, dan straw buyer scam.
Dalam industri asuransi, fraud juga kerap terjadi–seperti kisah Astra life. Selain itu, ada juga fraud yang dilakukan oleh nasabahnya. Seseorang dapat mengajukan klaim kecil atas kerugian yang sebenarnya tidak terjadi. Penanggung dapat memutuskan untuk membayar klaim tanpa menyelidiki secara menyeluruh karena klaimnya kecil. Dalam hal ini, penipuan asuransi telah dilakukan.
Sementara, dalam cakupan yang lebih besar lagi, penipuan sekuritas bisa terjadi dalam beberapa kasus, seperti penipuan investasi hasil tinggi, skema Ponzi, skema piramida, skema biaya lanjutan, penipuan mata uang asing, penggelapan broker, pump-and-dumps, penipuan terkait dana lindung nilai, dan perdagangan akhir hari (late day trading).
Demikianlah beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang fraud. Setelah mengetahui hal ini, diharapkan kita semua bisa lebih berhati-hati dalam melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan keuangan.