FINANCE

CEO Indodax Sebut Industri Kripto Nasional Lebih Baik Tanpa PPN

Pajak besar buat trader enggan bertransaksi di dalam negeri.

CEO Indodax Sebut Industri Kripto Nasional Lebih Baik Tanpa PPNIlustrasi Indodax. Shutterstock/Ira Lichi
28 February 2024

Jakarta, FORTUNE – Direktur Utama Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan bahwa Industri Kripto di Indonesia bisa lebih baik tanpa adanya Pajak Pertambahan Nilai (Ppn), seperti  transaksi di pasar saham.

Ia berharap pemerintah bisa mengevaluasi kembali penerapan pajak PPN pada aset kripto. “Perkembangan regulasi semakin baik di Indonesia dengan adanya pajak kripto, baik PPh dan PPn. Tetapi, dengan tidak adanya PPN, itu lebih baik,” katanya dalam pembahasan ekosistem kripto yang diadakan oleh Indodax, Selasa (27/2).

Menurutnya, PPN yang selama ini diterapkan sebesar 0,11 persen, seharusnya tidak perlu disertakan mengingat aset kripto saat ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga masuk ke dalam sektor keuangan.

Selain PPN, jenis pajak lain yang dikenakan pada aset kripto di Indonesia adalah pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,10 persen dan tambahan 0,02 persen untuk biaya bursa, deposito, serta kliring.

Masih tumbuh

Ilustrasi pertemuan bisnis tentang keputusan investasi untuk bitcoin. Shutterstock/Morrowind
Ilustrasi pertemuan bisnis tentang keputusan investasi untuk bitcoin. Shutterstock/Morrowind

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.