FINANCE

PPATK Ungkap 2 Sumber Aliran Pencucian Uang: Korupsi dan Narkotika

Banyak bank yang tidak melaporkan transaksi pencucian uang.

PPATK Ungkap 2 Sumber Aliran Pencucian Uang: Korupsi dan NarkotikaKepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. PPATK
12 May 2023

Jakarta, FORTUNE – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada dua sumber utama aliran pencucian uang, yakni dari korupsi dan narkotika.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavananda, menyampaikan bahwa korupsi dan narkotika menjadi sumber utama pencucian uang dengan skor 9,0 atau masuk kategori tinggi. “Kalau risiko di Indonesia itu paling banyak adalah korupsi dan narkotika, (tapi) kemudian bukan kasus korupsi dan narkotika yang paling banyak dilaporkan (oleh bank), ada yang salah nggak sih?” ujarnya seperti dikutip Antaranews, Kamis (11/5).

Ivan mempertanyakan adanya ketimpangan antara data dan realisasi laporan yang diberikan oleh perbankan. “Berapa banyak yang namanya Asbanda (Asosiasi Bank Daerah) itu sudah melaporkan kasus korupsi atau transaksi terkait korupsi atau terkait narkotika kepada PPATK? Tidak ada,” katanya.

Peningkatan besar

Ilustrasi cuci uang.
Ilustrasi cuci uang. (Pixabay/Stevepb)

Ivan mengungkapkan, peningkatan kasus pencucian uang terkait narkotika, terjadi sejak awal ia masuk PPATK dari sebesar Rp28 miliar, namun terus berkembang menjadi Rp1,5 triliun, bahkan sampai Rp180 triliun.

Ia pun mempertanyakan, bagaimana bank bisa memfasilitasi pencucian uang dari korupsi dan narkotika. Bahkan, para pelaku perdagangan narkotika mengirim uang ke luar negeri sebanyak lebih dari dua ribu kali melalui bank, namun bank seakan acuh dan tak melaporkan adanya transaksi mencurigakan. “Terus ngapain lo jadi bank?” katanya.

Pemeriksaan Satgas TPPU berlanjut

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md saat konferensi pers rapat perdana Satgas TPPU, Jumat (5/5).

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.