Maraknya judi online atau judol di kalangan masyarakat kian meresahkan. Bahkan, jumlah pemain judol di Indonesia terbilang cukup banyak.
Dilansir data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pengguna judi online ada sebanyak 4 juta orang dari berbagai kalangan.
Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memaparkan lima provinsi dengan pengguna judol terbanyak di Indonesia.
Paling tinggi ada Jawa Barat dan terakhir Banten yang tercatat memiliki jumlah pelaku judol terbanyak. Berikut daftar provinsi lainnya dengan pemain judol terbanyak di Indonesia.
1. Jawa Barat
Peringkat pertama dengan pengguna judol terbanyak di Indonesia, yaitu Jawa Barat. Provinsi ini tercatat memiliki pemain judi online paling banyak dari provinsi lainnya.
Diketahui ada sebanyak 535.644 pemain dengan total transaksi mencapai angka Rp3,8 triliun. Kabupaten dan kota Bogor jadi wilayah yang tercatat memiliki jumlah transaksi terbesar.
Pemainnya juga tersebar dalam berbagai kalangan masyarakat. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga terlibat dalam judi online di Jawa Barat.
Pada bulan Juli 2024, jumlah anak-anak yang terpapar dengan transaksi judol ada sebanyak 41 ribu anak dengan transaksi sekitar Rp49,8 miliar.
2. Jakarta
Di posisi kedua, ada Jakarta yang memiliki jumlah pelaku judol 238.568 orang dengan nilai transaksi Rp2,3 triliun.
Jumlah transaksi terbesar ada di kota Jakarta Barat dengan total transaksi Rp792 miliar diikuti dengan Jakarta Timur dan Jakarta Utara sebanyak Rp480 miliar.
Dalam upaya pemberantasan praktik judi online, pemerintah sudah memblokir hingga melakukan penangkapan oknum penyebar situs judi online.
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Provinsi Jakarta mengusulkan pembukaan layanan psikolog bagi pemain judol.
Berbagai upaya tersebut dilakukan guna menanggulangi ketergantungan masyarakat yang terpapar judi online.
3. Jawa Tengah
Pengguna judol terbanyak di Indonesia berikutnya datang dari Provinsi Jawa Tengah. Tercatat ada sebanyak 201.963 orang yang sudah terpapar dampak judi online. Jumlah transaksinya juga tidak kalah fantastis mencapai Rp1,3 triliun.
Seperti daerah lainnya, pemerintah daerah dan aparat kepolisian mengupayakan memberantas judi online yang menjamur di tengah masyarakat, mulai dari tindakan preventif lewat instansi pendidikan hingga penangkapan tersangka yang dilakukan oleh Polres setempat.
4. Jawa Timur
Jawa Timur menempati peringkat keempat dengan jumlah pengguna judi online terbanyak. Diketahui jumlah penjudi online ada sebanyak 135.227 dan nilai transaksinya berjumlah Rp1,051 triliun.
Sebagai provinsi terbesar di pulau Jawa, pemerintah daerah terus mengupayakan pemberantasan judi online di tengah masyarakat.
Salah satunya dengan membentuk satuan tugas atau satgas khusus untuk menangani kasus judi online di Jawa Timur.
Satgas tersebut terdiri atas TNI/POLRI dan sektor perbankan. Pembentukannya diharapkan bisa meminimalisir ancaman judol yang kian meresahkan.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berupaya mengatasi kasus tersebut.
Hal tersebut dilakukan dengan memblokir sejumlah rekening bank yang terindikasi digunakan untuk praktik judi berbasis digital.
5. Banten
Terakhir, ada Provinsi Banten yang pelakunya tercatat ada 150.302 dan uang yang beredar sebanyak Rp1,022 triliun di berbagai situs. Ancaman judi online di Banten menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
Di bulan Juni 2024, kepolisian daerah (Polda) Banten telah memblokir sebanyak 578 situs terindikasi judi online. Selain itu, tindakan penangkapan oknum yang menyebarkan situs tersebut ke masyarakat juga dilakukan.
Itu dia beberapa provinsi yang diketahui memiliki pengguna judol terbanyak di Indonesia. Maraknya judi online ini dihimbau untuk ditanggapi secara bijak dan tidak tergiur dengan praktik mendapatkan uang secara instan.