FINANCE

Bank Koperasi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Perbedaannya

ketahui perbedaan bank koperasi dan bank umum.

Bank Koperasi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Perbedaannyailustrasi investor dan pebisnis (unsplash.com/Sebastian Herrmann)
14 October 2024

Jakarta, FORTUNE - Pernahkan Anda mendengar istilah Bank Koperasi

Di Indonesia, terdapat perbedaan mencolok antara sistem koperasi dan sistem Perbankan, baik dari aspek kepemilikan, tujuan, maupun jenis layanan yang diberikan. Namun, bagaimana dengan lembaga keuangan yang disebut sebagai bank koperasi? Apakah mekanismenya mengikuti prinsip koperasi, atau justru mirip dengan bank pada umumnya? 

Merangkum IDN Times, berikut ini penjelasan mengenai bank koperasi apa itu Bank Koperasi (Co-opbank) yang sangat populer di India dan seluk-beluknya. 

Apa itu bank koperasi? Apa tujuannya?

Bank Koperasi merupakan lembaga keuangan skala kecil yang menyediakan layanan pinjaman bagi usaha kecil di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Lembaga ini diawasi dan diatur oleh Reserve Bank of India (RBI) dan tunduk pada Undang-Undang Peraturan Perbankan tahun 1949 serta Undang-Undang Perbankan tahun 1965.

Bank Koperasi memiliki peran krusial bagi usaha kecil karena memiliki jangkauan sekitar 67 persen di pedesaan dan berkontribusi sebesar 4 terhadap pendanaan bersih bagi usaha di daerah tersebut, terutama dalam sektor pengolahan, perumahan, pergudangan, transportasi, susu, dan lainnya.

Apa tujuan didirikannya bank koperasi? Bank koperasi dibentuk dengan tujuan untuk membawa perubahan dalam kondisi ekonomi-politik masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Lembaga ini bertujuan untuk menyediakan akses pembiayaan di wilayah pedesaan serta mendukung program pembiayaan mikro.

Selain itu, keberadaan bank koperasi juga bertujuan untuk mengatasi dominasi rentenir dan tengkulak yang selama ini membebani masyarakat miskin. Oleh sebab itu, bank koperasi menawarkan layanan kredit kepada petani dan kelompok masyarakat yang kurang mampu dengan suku bunga yang lebih terjangkau.

Jenis-jenis bank koperasi

1. Bank Sentral Koperasi

Bank-bank ini dibentuk dan dijalankan di tingkat kabupaten, dan terbagi menjadi dua jenis:

  • Serikat Perbankan Koperasi
  • Bank Koperasi Kontrol Campuran

Pada jenis pertama, anggotanya hanya terdiri dari koperasi. Namun, pada jenis kedua, anggotanya bisa mencakup baik koperasi maupun individu. Bank koperasi sentral ini umumnya memberikan pinjaman kepada lembaga primer yang terafiliasi, dengan jangka waktu pinjaman berkisar antara 1 hingga 3 tahun.

2. Bank Koperasi Negara

Bank-bank ini dibentuk dan beroperasi di tingkat kabupaten, serta menempati posisi tertinggi dalam hierarki struktur kredit koperasi.

Dengan dukungan dari Bank Koperasi Negara (SCB), RBI menyediakan pendanaan bagi lembaga koperasi. Bank-bank ini juga mendapatkan pinjaman dengan suku bunga yang 1% hingga 2% lebih rendah dibandingkan suku bunga standar bank.

3. Bank Koperasi Primer

Bank ini menyediakan layanan kredit di wilayah perkotaan dan semi-perkotaan, sehingga tidak dikategorikan sebagai lembaga kredit pertanian.

Bank Koperasi Primer menerima pendanaan kembali dengan syarat lunak dari RBI dan IDBI secara berkala, memungkinkan mereka untuk memberikan pinjaman perumahan serta jenis pinjaman lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh usaha kecil.

4. Bank Pembangunan Lahan

Bank pengembangan lahan terbagi menjadi tiga tingkat, yaitu primer, negara bagian, dan pusat. Lembaga ini memberikan layanan kredit kepada petani dengan tujuan pembangunan. Sebelumnya, mereka berada di bawah pengawasan RBI dan pemerintah negara bagian, tetapi tanggung jawab tersebut baru-baru ini dialihkan kepada Bank Nasional untuk Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (NABARD).

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.