FINANCE

Cara Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Ini Persyaratannya

Scaling gigi pakai BPJS Kesehatan bisa dilakukan.

Cara Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Ini Persyaratannyailustrasi pemeriksaan gigi/Dok. Pixabay
13 September 2024

Jakarta, FORTUNE - Cara scaling Gigi pakai BPJS Kesehatan cukup mudah dan dapat membantu Anda menjaga kesehatan gigi tanpa biaya besar. mengutip laman Halodoc, scaling gigi adalah prosedur untuk membersihkan atau menghilangkan karang (mineral yang mengeras) yang menempel di garis gusi. Perawatan ini bisa Anda lakukan untuk melindungi enamel gigi di bawah gusi dan jaringan gusi dari penyakit periodontal. Selain itu, dengan gigi dan gusi yang sehat, Anda juga bisa terhindar dari masalah mulut lainnya dan kehilangan gigi. 

Kapan harus melakukan scaling  gigi? Dokter gigi biasanya akan merekomendasikan scaling gigi dan root planing jika Anda memiliki tanda-tanda penyakit periodontal kronis. Tanda-tanda penyakit tersebut bisa meliputi gusi bengkak, berwarna merah, nyeri saat disentuh, dan mudah berdarah.

Banyak orang mungkin berpikir bahwa layanan ini hanya bisa dilakukan secara pribadi dengan biaya mahal. Namun, BPJS Kesehatan menanggung biaya scaling gigi sebagai bagian dari layanan promotif dan preventif. Akan tetapi, ada ketentuan yang harus dipenuhi agar prosedur scaling ini bisa dilakukan melalui BPJS Kesehatan. Bagaimana agar dapat melakukan scaling gigi pakai BPJS Kesehatan? Ini syaratnya!

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.