FINANCE

Wacana Tax Amnesty Lanjutan Bernuansa Politis

Pembahasan tax amnesty lanjutan akan dibahas pada 2025.

Wacana Tax Amnesty Lanjutan Bernuansa Politisilustrasi anggaran (unsplash.com/Alexander Mils)
21 November 2024

Fortune Recap

  • Didik menilai wacana ini berbau politis dan kurang relevan dengan kebutuhan reformasi pajak yang sesungguhnya.
  • Revisi Undang-undang Tax Amnesty baru-baru ini dimasukkan secara tiba-tiba ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rencana pelaksanaan Tax Amnesty jilid III menuai kritik. Ekonom senior, Didik J. Rachbini, menilai wacana ini berbau politis dan kurang relevan dengan kebutuhan reformasi Pajak yang sesungguhnya.

Menurutnya, tax amnesty yang pernah dilakukan sebelumnya, baik pada 2016-2017 maupun 2022, belum memberikan hasil memadai.

"Hasilnya tidak memungkinkan, tidak bagus. Jadi sebaiknya tidak usah," kata Didik saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11).

Ia juga menyoroti bahwa langkah ini terkesan memiliki motif politik, bahkan berpotensi menjadi bentuk balas budi atas dukungan politik pada ajang pemilihan presiden.

"Motif politiknya cukup tinggi. Sebaiknya DPR mencermati ini dengan baik," ujarnya.

Sekadar catatan, revisi Undang-undang Tax Amnesty baru-baru ini dimasukkan secara tiba-tiba ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Jika disahkan, ini akan menjadi program tax amnesty ketiga dalam sembilan tahun terakhir.

Kritik juga datang dari kebijakan yang dianggap berpihak pada pengusaha besar.

"Masyarakat malah ditambah bebannya dengan PPN, sementara pengusaha besar diberikan keringanan lewat tax amnesty," kata Didik.

Ia menekankan perlunya transparansi pajak, terutama dari kalangan pengusaha besar, untuk memperbaiki rasio pajak Indonesia yang saat ini berada di bawah 10 persen, jauh di bawah Thailand yang mencapai 16 persen dan beberapa negara ASEAN lain yang sudah 18 persen.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.