Jakarta, FORTUNE - Xendit mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya demi tetap bisa mengejar keuntungan.
Managing Director Xendit Indonesia, Mikiko Steven, mengatakan penyeimbangan organisasi juga diperlukan untuk memaksimalkan ketahanan jangka panjang perusahaan.
"Kami berterima kasih kepada semua anggota tim kami atas kontribusi mereka terhadap kesuksesan dan pertumbuhan kami sepanjang perjalanan kami," kata Mikiko dalam keterangan resmi, Senin (22/1).
Namun, ia tidak memerinci jumlah karyawan yang dipecat. Mikiko mengatakan langkah PHK tersebut sulit dilakukan, tapi diperlukan untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis dan pengoptimalan efisiensi tim.
Penyeimbangan organisasi dan tenaga kerja ini tidak akan berdampak pada komitmen perusahaan untuk memberdayakan klien dan membangun solusi fintech.
"Kami tetap menjadi gerbang pembayaran terkemuka di Indonesia dan Filipina, dan kami berharap dapat membangun infrastruktur pembayaran di seluruh Asia Tenggara," ujarnya.
PHK untuk kali kedua
Perusahaan ini telah menjalankan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kali kedua. Pada Oktober 2022, tindakan serupa juga telah dilakukan.
Pada waktu itu, Xendit memecat 5 persen dari total karyawannya di Indonesia dan Filipina, dua negara tempatnya beroperasi. Namun, perincian lebih lanjut tentang jumlah pasti karyawan yang terkena dampak tidak diungkapkan.
Alasan di balik keputusan PHK ini adalah situasi ketidakpastian dalam kondisi makro ekonomi saat ini, yang mendorong perusahaan untuk merombak struktur dan sumber daya tim.
Xendit, sebagai perusahaan teknologi finansial, berfokus pada solusi pembayaran yang menyederhanakan proses pembayaran untuk berbagai jenis bisnis di Indonesia, Filipina, dan Asia Tenggara, termasuk UMKM, startup, e-commerce, dan perusahaan besar.
Pada halaman LinkedIn, Xendit menyebutkan bahwa jumlah pegawainya berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.