Cara Mudah Mengurus Saldo Tiba-Tiba Hilang di ATM
Ikuti proses berikut untuk mengembalikan saldo ATM
Fortune Recap
- Salah satu penyebab umum saldo ATM hilang adalah tindakan kriminal yang dikenal sebagai skimming.
- Langkah pertama segera menghubungi Call Center bank terkait untuk melaporkan kehilangan uang di ATM.
- Laporkan data rekening yang terdaftar pada kartu ATM untuk memudahkan pelacakan dan pemblokiran.
Saat menggunakan ATM, penting untuk waspada terhadap kemungkinan kehilangan saldo atau uang secara mendadak. Kejadian ini tentunya sangat mengganggu, terutama jika jumlah uang yang hilang cukup besar, sehingga Anda perlu mencari tahu cara mengatasi masalah ini.
Sebelum memahami cara menangani kehilangan uang di ATM, penting untuk mengetahui penyebab saldo lenyap. Salah satu penyebab umum adalah tindakan kriminal yang dikenal sebagai skimming.
Dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), skimming adalah tindakan mencuri informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin data yang terdapat pada strip magnetik kartu tersebut secara ilegal.
Skimming terjadi ketika pelaku memasang alat skimmer atau pembaca kartu di mesin ATM. Dengan alat ini, mereka dapat mengakses data penting nasabah, seperti informasi kartu debit atau kredit serta Personal Identification Number (PIN).
Namun, dengan mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi kehilangan uang di ATM, Anda memiliki peluang untuk mendapatkan kembali uang tersebut apabila terbukti menjadi korban skimming.
1. Hubungi Call Center
Jika Anda ingin uang yang hilang di ATM segera kembali, penting untuk segera melaporkannya ke Call Center pada bank terkait. Anda perlu menjelaskan kepada petugas tentang kronologi kejadian tersebut.
Agar mendapatkan penanganan dari bank secepatnya, sebaiknya hubungi mereka melalui telepon. Bank biasanya menyediakan layanan Call Center yang dapat dihubungi 24 jam. Berikut adalah nomor telepon call center beberapa bank di Indonesia:
1. Bank Aladin Syariah - 02185500947
2. Bank Allo - 08041104110
3. Bank Amar Indonesia - 02140005859
4. Bank ANZ Indonesia - 08041000269 dan 02180862030
5. Bank Artha Graha Internasional - 08001918880
6. Bank BCA - 1500888
7. Bank BCA Syariah - 1500888
8. Bank BNI - 1500046
9. Bank BNP Paribas Indonesia - 02150814789
10. Bank BRI - 14017 atau 1500017
11. Bank BTPN - 1500300 atau 02124505500
12. Bank BTPN Syariah - 0211500300
13. Bank BTN - 1500286
14. Bank Bumi Arta - 0212300455 atau 0212300893
15. Bank Capital Indonesia - 02127938883
16. Bank China Construction Bank Indonesia - 0215663809 atau 0215668292
17. Bank CIMB Niaga - 14041
18. Bank Commonwealth - 1500030 atau 02129352935
19. Bank CTBC Indonesia - 02125578787
20. Bank Danamon - 1500090
21. Bank DBS Indonesia - 1500327
22. Bank Digital BCA - 1500668
23. Bank Fama Internasional - 1500333
24. Bank Ganesha - 1500169
25. Bank HSBC Indonesia - 1500700
26. Bank IBK Indonesia - 1500978
27. Bank ICBC Indonesia - 1500198
28. Bank Index Selindo - 1500670
29. Bank INA Perdana - 1500738
30. Bank Jabar Banten Syariah - 1500727
31. Bank Jago - 1500746 atau 02130000746
32. Bank Jasa Jakarta - 0216920888 atau 0216920999
33. Bank JTrust Indonesia - 1500615
34. Bank KB Bukopin - 14005
35. Bank KB Bukopin Syariah - 0212300912
36. Bank KEB Hana Indonesia - 1500021
37. Bank Mandiri - 14000
38. Bank Mandiri Taspen - 14024
39. Bank Maspion Indonesia - 0315316999
40. Bank Mayapada Internasional - 1500029
41. Bank Maybank - 1500611
42. Bank Mayora - 0215696695
43. Bank Mega - 08041500010
44. Bank Mega Syariah - 021 2985 2222
45. Bank Mestika Dharma - 14083
46. Bank Mizuho Indonesia - 021392-5222
47. Bank MNC Internasional - 1500188
48. Bank Multiarta Sentosa - 02130002500
49. Bank Mualamat - 02180668060
50. Bank National NOBU - 1500278
51. Bank Neo Commerce - 1500190
52. Bank OCBC NISP - 1500999
53. Bank Oke Indonesia - 150112
54. Bank Panin - 1500678 atau 60678
55. Bank Panin Syariah - 02156956100
56. Bank Permata - 1500111
57. Bank Prima Master - 0313991488
58. Bank QNB Indonesia - 02130055300
59. Bank Raya Indonesia - 1500494
60. Bank Resona Perdania - 0215701445
61. Bank Sahabat Sampoerna - 1500035
62. Bank SBI Indonesia - 08001724636 atau 02139838747
63. Bank Seabank Indonesia - 1500130
64. Bank Shinhan Indonesia - 1500881
65. Bank Sinarmas - 1500153 atau 02150188888
66. Bank Syariah Indonesia - 14040
67. Bank UOB Indonesia - 14008
68. Bank Victoria Internasional - 0215228888
69. Bank Victoria Syariah - 1500977
70. Bank Woori Saudara Indonesia - 1500012
2. Laporkan Data Rekening yang Terdaftar
Selanjutnya, Anda harus melampirkan informasi rekening yang terdaftar pada kartu ATM. Pastikan untuk menyebutkan nomor rekening lengkap beserta nama pemiliknya. Ini bertujuan untuk memudahkan petugas dalam melakukan pelacakan dan pemblokiran ATM.
3. Minta Pihak Bank untuk Melakukan Pemblokiran
Setelah petugas menerima informasi lengkap mengenai kartu ATM, langkah berikutnya adalah meminta pemblokiran. Tujuan dari pemblokiran ini adalah agar ATM yang datanya sudah diakses oleh pelaku skimming tidak dapat digunakan lagi.
4. Kunjungi Kantor Cabang Bank untuk Melakukan Pelaporan Resmi
Langkah selanjutnya dalam mengatasi kehilangan uang di ATM adalah mengunjungi kantor cabang bank terdekat. Tujuannya adalah untuk menyampaikan laporan resmi mengenai kejadian yang Anda alami.
Pada tahap ini, Anda dapat bertemu dengan petugas customer service dan menjelaskan secara rinci tentang proses hilangnya uang di ATM. Berikan kronologi kejadian dengan lengkap, serta informasikan lokasi ATM, waktu kejadian, dan jumlah uang yang hilang.
5. Serahkan Dokumen yang Diperlukan
Saat melaporkan secara resmi di kantor cabang bank, Anda harus melampirkan dokumen pendukung yang lengkap. Dokumen tersebut meliputi kartu identitas (KTP) dan buku rekening. Ini akan membantu pihak bank untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah rekening tersebut.
6. Pantau dan Ikuti Proses
Langkah terakhir dalam mengatasi kehilangan uang di ATM adalah memantau proses pelaporan di bank. Jangan ragu untuk menanyakan perkembangan laporan kepada petugas, sehingga Anda dapat mengetahui kemajuan pemrosesan kasus tersebut.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa bank berkewajiban untuk menangani setiap pengaduan dari nasabah. Sesuai dengan aturan Bank Indonesia, bank harus menyelesaikan pengaduan nasabah dalam waktu maksimal 20 hari kerja, dihitung sejak pengaduan diterima.
Jika keluhan yang Anda ajukan kepada petugas bank tidak dapat diproses, langkah terakhir untuk menangani kehilangan uang di ATM adalah mengunjungi kantor pusat Bank Indonesia yang berlokasi di Jalan MH Thamrin Nomor 2, Jakarta, 10350.
Bank Indonesia juga siap membantu kerugian hingga maksimal Rp500.000.000. Dalam hal ini, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada bank yang tidak menangani masalah nasabah dengan baik.