OJK Sebut Paylater Sebabkan Anak Muda Terlalu Banyak Utang
Pengguna paylater terbanyak berasal dari kalangan Gen Z
Fortune Recap
- Penggunaan paylater menjadi budaya di kalangan anak muda, terutama Gen Z (26-35 tahun).
- 66,4% pengguna paylater memanfaatkannya untuk kebutuhan fesyen.
- Fenomena FOMO, YOLO, dan doom spending memicu perilaku berutang pada anak muda.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebut penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater sudah menjadi budaya di kalangan anak muda.
Dari data yang dicatat OJK, pengguna paylater paling banyak berasal dari kalangan genersi Z (Gen Z) dengan rentang usia 26-35 tahun.
Secara detail, 26,5 persen pengguna paylater berusia 18-25 tahun, 43,9 persen pengguna berusia 26-35 tahun, 21,3 persen berusia 36-45 tahun, 7,3 persen berusia 46-55 tahun, dan tersisa 1,1 persen pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.
"Paylater itu kemudian membuat anak-anak muda ini nama kerennya itu over-indebtedness alias kebanyakan Utang," kata Frederica dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It), dilansir dari Youtube OJK, Senin (7/10).
Penggunaan paylater banyak dimanfaatkan anak muda untuk kebutuhan konsumtif seperti kebutuhan fesyen, yakni mencapai 66,4 persen.
Kemudian digunakan untuk memenuhi perlengkapan rumah tangga dengan 52,2 persen, elektronik 41 persen, laptop atau ponsel 34,5 persen, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9 persen.
Frederica juga menjelaskan, penggunaan layanan ‘beli sekarang bayar nanti’ di kalangan pemuda bukan hanya mengkhawatirkan OJK, tetapi juga seluruh regulator industri keuangan.
Ia secara khusus menyebut adanya fenomena fear of missing out (FOMO), you only live once (YOLO) hingga doom spending telah memicu perilaku berutang pada anak muda.
Bahkan, fenomena berutang tersebut juga menjadi bahasan di Network on Financial Education oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Diketahui, nilai penyaluran paylater untuk perusahaan pembiayaan di fintech tercatat mencapai Rp7,99 triliun atau naik 89,20 persen secara year on year (yoy) pada Agustus 2024.
“NPF gross paylater sebesar 2,52 persen atau membaik dibandingkan posisi Juli 2024 sebesar 2,82 persen,” jelas Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (2/10).