Pemerintah Tarik Utang Rp531,4 Triliun via SBN per 14 Desember 2022
Pembiayaan utang lewat SBN turun dibandingkan tahun lalu.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi penerbitan surat utang negara (SBN) per 14 Desember 2022 telah mencapai Rp531,4 triliun.
Menurutnya, meski penarikan utang melalui SBN masih tinggi, posisinya lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp723,3 triliun atau turun sebesar 26,5 persen. "Kita lihat issuance dari surat berharga negara atau penerbitan SBN mengalami penurunan sangat drastis," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA Desember, Selasa (20/12).
Penurunan penerbitan SBN menunjukkan kinerja APBN berjalan ke arah yang lebih sehat dibandingkan sebelumnya. Kondisi ini juga diakui oleh lembaga pemerintah utang internasional.
"Ini adalah penurunan yang cukup baik dan konsisten dari yang tadi kita sampaikan. APBN tetap sehat," jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan penarikan utang melalui SBN juga dilakukan Bank Indonesia (BI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN). Dalam hal ini, BI bisa membeli SBN negara di pasar utama sebagai standby buyer. Melalui SKB I, BI telah membeli SBN pemerintah senilai Rp49,107 triliun dan SKB III sebesar Rp95,42 triliun.
Selain SBN, pinjaman juga mengalami penurunan cukup drastis. Hingga 14 Desember terjadi penurunan 192,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
SKB dengan BI berakhir
Kinerja pengelolaan pembiayaan utang dijaga dalam menghadapi kondisi pasar keuangan yang volatile, tren suku bunga yang meningkat, dan nilai rupiah yang fluktuatif, kata Sri Mulyani. Pemerintah juga mengambil beberapa langkah antisipatif dalam pembiayaan utang, antara lain dengan menyesuaikan target penerbitan utang melalui lelang pada triwulan IV tahun lalu, dan mengoptimalkan penerbitan SBN via SKB III dengan BI.
Pemerintah juga mengoptimalkan penerbitan SBN ritel untuk memperluas basis investor domestik. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan fleksibilitas pinjaman program sebagai salah satu sumber pembiayaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengingatkan 2022 adalah tahun terakhir SKB Kementerian Keuangan dan BI terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ini lantaran pemerintah menganggap situasi krisis akibat pandemi telah berakhir.
"Untuk tetap menjaga independensi BI dan menjaga integritas kebijakan makro, kita akan kembali kepada kondisi normal, yaitu di mana pemerintah jaga sisi APBN dan BI dari sisi moneternya," katanya.