FINANCE

Penerimaan Pajak Awal Desember Lampaui Target, Capai Rp1.580 Triliun

Kinerja moncer pajak ditopang perbaikan ekonomi dan UU HPP.

Penerimaan Pajak Awal Desember Lampaui Target, Capai Rp1.580 TriliunDirjen Pajak, Suryo Utomo. (dok. Ditjen Pajak)
07 December 2022

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, mengatakan realisasi penerimaan pajak per Selasa (6/12) telah mencapai Rp1.580 triliun. Angka itu melampaui target yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tahun ini, yaitu Rp1.485 triliun.

“Tahun ini sudah hampir Rp1.600 triliun yang saya dapat hari ini,” ujarnya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia DJP Tahun 2022, seperti dikutip Antara, Selasa (7/12).

Suryo menuturkan optimistisme atas tercapainya penerimaan pajak tahun ini didasarkan pada kinerja pemulihan ekonomi yang semakin cepat. Bahkan, realisasi penerimaan pajak sudah sangat positif hingga akhir Oktober 2022, yaitu Rp1.448,2 triliun atau 97,5 persen dari target. Berarti pemerintah masih mempunyai waktu dua bulan untuk mengejar kekurangan 2,5 persen. 

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga akhir triwulan III-2022 dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif.

Kemudian ada pula dorongan dari basis yang cukup rendah pada tahun lalu, meski sebenarnya penerimaan pajak telah berkinerja positif sejak April 2021 setelah tertekan pada 2020.

Ditopang UU HPP

Menurutnya, penerimaan pajak juga turut didorong oleh implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) seperti penyesuaian tarif PPN, PPN PMSE, serta Pajak Fintech dan Kripto.

Meski demikian, Suryo memastikan pengumpulan pajak selama ini telah dilakukan melalui komunikasi yang baik dengan para Wajib Pajak (WP). Sebagai contoh, jika ada suatu kekurangan di WP, maka DJP tidak secara serta-merta membawa surat pemeriksaan, namun mencoba menyelesaikannya melalui komunikasi yang baik.

Ia menegaskan DJP akan selalu menempuh komunikasi yang baik meski pihaknya memiliki kekuatan dan kewenangan untuk menyelidiki hingga menangkap WP yang tidak patuh.

“Ada kurang sedikit, kita beri kabar. Ini ada yang kurang tolong diklarifikasi. Tidak ujuk-ujuk datang bawa surat pemeriksaan,” ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.