5 Multifinance RI Dicaplok Investor Asing, Catat Transaksi Rp13 T
Investor Jepang hingga Hongkong berminat akuisisi.
Jakarta, FORTUNE - Industri Multifinance atau perusahaan pembiayaan dalam negeri masih menjadi magnet bagi Investor Asing. Tak tanggung-tanggung, saat ini terdapat 5 multifinance Indonesia yang laku “diburu” oleh investor asing.
“Saat ini terdapat 5 perusahaan pembiayaan yang sedang dalam proses akuisisi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (26/2).
Agusman menjelaskan, investor yang berminat mencaplok berasal dari negara Jepang, Korea Selatan hingga Hong Kong. Bahkan, nilai transaksi akuisisi dari kelima perusahaan pembiayaan tersebut mencapai Rp13,8 triliun.
Ada 6 multifinance belum cukupi aturan modal
Aksi korporasi itu diharapkan dapat membantu para multifinance yang kekurangan modal untuk memenuhi aturan ekuitas minimum oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) sebesar Rp100 miliar sesuai POJK Nomor 35/POJK.05/2018.
“Berdasarkan hasil pemantauan hingga akhir Januari 2024, diketahui masih terdapat 6 Perusahaan Pembiayaan (PP) yang belum memenuhi ketentuan terkait dengan ekuitas minimum,” kata Agusman.
Untuk itu, OJK masih melakukan monitoring dalam rangka realisasi action plan yang telah disampaikan oleh multifinance. Action plan yang diajukan oleh 6 multifinance dimaksud, lanjut Agusman, berupa injeksi modal dari pemegang saham pengendali dan injeksi modal dari new strategic investor baik lokal maupun asing, maupun pengembalian izin usaha.
Pembiayaan industri multifinance tumbuh 13,23%
Sementara itu, OJK mencatat piutang pembiayaan industri multifinance masih tumbuh di level 13,23 persen secara year on year (yoy) pada Desember 2023 menjadi sebesar Rp470,86 triliun. Pertumbuhan itu didukung oleh pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,10 persen (yoy) dan 13,85 persen (yoy).
Sedangkan, untuk profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,64 persen atau membaik dibandingkan dengan posisi November 2023 sebesar 0,72 persen. Untuk NPF gross juga membaik menjadi 2,44 persen. Terakhir, untuk gearing ratio perusahaan pembiayaan juga menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,26 kali jauh di bawah batas maksimum 10 kali.