21 Fintech Punya Pembiayaan Macet di atas 5%, Termasuk Igrow
Pembiayaan macet didominasi usia 19-34.
Fortune Recap
- Hingga November 2024, terdapat 21 penyelenggara fintech dengan TWP90 di atas 5 persen.
- OJK memberikan surat peringatan dan meminta action plan kepada penyelenggara, termasuk Igrow.
- Fintech lending agri belum menyelesaikan pinjaman macet, OJK melakukan monitoring dan ancam sanksi administratif.
Jakarta, FORTUNE - Hingga November 2024, terdapat 21 penyelenggara Fintech dengan rasio Pembiayaan Macet atau TWP90 di atas 5 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dari sejumlah pembiayaan fintech tersebut didominasi oleh pembiayaan sektor produktif termasuk IGrow.
“Terhadap penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen, termasuk Igrow, OJK memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (10/1).
Fintech lending yang fokus pada pinjaman agri ini belum dapat menyelesaikan pinjaman macet yang jadi penyebab utama gagal bayar. Untuk itu, OJK juga terus melakukan monitoring atas komitmen pemegang saham untuk menyelesaikan permasalahan, termasuk antara lain memaksimalkan upaya penagihan dan melakukan penguatan permodalan.
“Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan, OJK akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agusman.
Pembiayaan macet didominasi usia 19-34
Adapun, Agusman menjelaskan, pembiayaan bermasalah di fintech didominasi oleh kalangan usia 19 hingga 34 tahun dengan porsi 53,48 persen. Sedangkan, bila melihat berdasarkan gender borrower, outstanding pembiayaan kepada gender perempuan mencapai 54,34 persen dari total outstanding pembiayaan perorangan.
Sedangkan, untuk outstanding pembiayaan fintech pada periode November 2024 tumbuh 27,32 persen (yoy) menjadi sebesar Rp75,60 triliun. Untuk persentase penyaluran pinjaman pada sektor produktif terhadap total penyaluran pinjaman periode November 2024 mencapai 30,91 persen.
11 fintech belum memenuhi modal minimum
Selain itu, hingga saat ini OJK juga mendapati 11 dari 97 penyelenggara fintech yang belum memenuhi kewajiban ekuitas atau modal minimum Rp7,5 miliar. “Dari 11 Penyelenggara LPBBTI tersebut, 5 Penyelenggara sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor,” kata Agusman.
Belum terpenuhinya ekuitas ini, lanjut Agusman, disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.