Aset Industri Asuransi Tembus Rp883 Triliun, namun Penetrasi Rendah
Tingkat literasi asuransi kalah dengan perbankan.
Jakarta, FORTUNE - Akumulasi aset dari industri asuransi sepanjang Januari-Agustus 2022 mencapai Rp883,26 triliun atau mengalami pertumbuhan kuat 7,89 persen secara year on year (yoy). Namun, kondisi tersebut disayangkan berbanding terbalik dengan kondisi penetrasi asuransi di dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan posisi penetrasi asuransi di Indonesia hanya 1,6 persen atau kalah dibandingkan dengan negara-negara lain seperti India yang mencapai 4,2 persen, Malaysia 5,3 persen, dan Thailand 5,4 persen.
"Artinya, masih cukup besar peluang perusahaan asuransi untuk tumbuh, karena kita punya GDP sangat besar, jumlah penduduk sangat besar," kata Ogi melalui konferensi video di Jakarta, Senin (24/10).
Pendapatan premi naik tipis 2,10%
Sementara itu, dari sisi akumulasi pendapatan premi, industri asuransi pada Januari-Agustus 2022 mencapai Rp205,9 triliun, naik tipis 2,10 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021.
Dari segmen investasi, perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa, umum, maupun reasuransi mencatat pemasukan Rp673,66 triliun, naik 5,97 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.
Dengan pencapaian tersebut, segmen permodalan perusahaan asuransi jiwa atau risk based capital (RBC) juga tetap kuat mencapai 485,51 persen.
"Ini berarti masih di atas ambang threshold 120 persen sesuai ketentuan OJK," kata Ogi.
Literasi asuransi kalah dengan perbankan
Ogi juga menyampaikan tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi juga terbilang sangat rendah. Bahkan, literasi asuransi masih kalah dengan pemahaman terhadap industri sektor perbankan.
Oleh sebab itu, sebagai regulator OJK turut aktif meningkatkan literasi dan memperbaiki kekurangan industri asuransi.
"Kita perlu melakukan pembenahan-pembenahan, dimana infrastruktur dari perusahaan asuransi, baik dari segi pengelolaan asuransi, risk management, tata kelola, itu perlu diperbaiki secara menyeluruh," kata Ogi.
Pihaknya bahkan menyatakan saat ini regulator terus berupaya melakukan transformasi industri khususnya asuransi demi tejaganya kesehatan industri.