FINANCE

Aset Pegadaian Tembus Rp98,93 Triliun, Akhir 2024 Capai Rp100 T?

Pinjaman yang disalurkan Pegadaian naik 25,8%.

Aset Pegadaian Tembus Rp98,93 Triliun, Akhir 2024 Capai Rp100 T?Kantor Pusat Pegadaian/Dok. Pegadaian
27 September 2024

Jakarta, FORTUNE - PT Pegadaian terus memperkuat kinerja dengan peningkatan total Aset yang dimiliki mencapai Rp98,93 triliun pada Agustus 2024. Perusahaan yang dulunya bernama Bank Van Leening ini diprediksi mampu membukukan aset sebesar Rp100 triliun pada akhir tahun 2024. 

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, aset ini dapat terus bertumbuh dan berkembang sejalan dengan peningkatan kinerja Pegadaian. 

"Apalagi sekarang kami sudah tergabung dalam holding ultra mikro, semoga kedepannya kinerja perusahaan terus meningkat dan semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari Pegadaian, khususnya UMKM,” ujar Damar melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/9). 

Pinjaman yang disalurkan Pegadaian naik 25,8%

Cara pinjam uang di Pegadaian
ilustrasi pegadaian (wikimedia commons/Darmas bs 9)

Damar Latri Setiawan mengatakan, pertumbuhan aset ini diharapkan dapat terus bertumbuh seiring dengan peningkatan kinerja Pinjaman hingga usaha gadai di Pegadaian pasa masa yang akan datang. 

“Pertumbuhan aset Pegadaian didorong oleh peningkatan penyaluran pinjaman, dimana outstanding loan per 31 Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 81,846 triliun tumbuh 25,8 persen secara (yoy)," jelas Damar. 

Berdasarkan Laporan Tahunan Pegadaian tahun 2023, total aset Pegadaian secara historis pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp71,46 triliun, kemudian menjadi Rp65,77 triliun pada tahun 2021. Pegadaian kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan sehingga mencapai total aset sejumlah Rp73,32 triliun pada tahun 2022, kemudian semakin bertumbuh pada akhir tahun 2023 dengan capaian aset sebesar Rp82,585 triliun.

NPL Pegadaian ditekan jadi 0,93%

Ilustrasi menggadaikan barang di Pegadaian (Dok. Pegadaian)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.