Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) pada Kamis (29/8) resmi menyetujui perubahan nama perseroan dari PT Bank BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
Direktur Utama Bank BTPN, Henoch Munandar, menyatakan transformasi merek yang disetujui oleh RUPSLB ini mencerminkan sinergi yang lebih kuat antara Bank BTPN dengan induk usaha.
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk telah merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada 2019. Langkah ini juga menegaskan identitas Bank BTPN sebagai bank universal yang menawarkan layanan terbaik bagi nasabah.
“Langkah ini menandai transformasi Bank BTPN untuk merespons dinamika pasar dan portofolio yang terus berkembang," kata Henoch melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (30/8).
Ini fokus bisnis bank usai ganti nama
Meski terdapat transformasi merek, Bank BTPN dan pemegang sahamnya tetap berkomitmen untuk mempertahankan fokus bisnis dan pembiayaan pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi berkelanjutan.
Pihaknya juga terus meningkatkan kapabilitas digital lewat Jenius, serta program Daya untuk meningkatkan kapabilitas nasabah dan masyarakat luas.
Hingga Juni 2024, Bank BTPN mencatatkan penyaluran pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp16,33 triliun—termasuk dalam bentuk pinjaman hijau dan pinjaman untuk UMKM.
Jenius salurkan kredit Rp3,1 triliun
Sementara itu, untuk segmen Jenius, penyaluran kredit tumbuh 134 persen tahun ke tahun (yoy) menjadi Rp3,1 triliun dan pengelolaan dana pihak ketiga naik 10 persen yoy menjadi Rp27,2 triliun.
Bank BTPN menjangkau lebih dari 6,3 juta penerima manfaat melalui 4.905 aktivitas dari program Daya.
Seluruh pencapaian tersebut mengantarkan Bank BTPN untuk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I-2024.
Aset Bank BTPN meningkat 22 persen (yoy) menjadi Rp235,8 triliun, penyaluran kredit tumbuh 19 persen (yoy) menjadi Rp176,2 triliun, dan pendapatan bunga bersih naik 17 persen menjadi hampir Rp7,0 triliun.
Bank BTPN optimistis melanjutkan pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa produk dana layanan bank akan tetap sama dengan adanya transformasi merek.
Pengangkatan komisaris independen baru
RUPSLB menyetujui penunjukkan Marita Alisjahbana sebagai Komisaris Independen Bank BTPN untuk memperkuat pengawasan dalam bidang manajemen risiko dan praktik tata kelola perseroan.
Marita adalah seorang ahli manajemen risiko senior yang telah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun di dunia perbankan, dengan jabatan terakhir Direktur Risiko Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority.
“Pengangkatan Marita Alisjahbana sejalan dengan komitmen Bank BTPN untuk selalu mematuhi standar dan kebijakan yang berlaku serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan dan nasabah,” kata Henoch.