FINANCE

Bank Jatim Berencana Akuisisi Saham Bank Banten, Segini Nilainya

Bank Banten masuk KUB Bank Jatim.

Bank Jatim Berencana Akuisisi Saham Bank Banten, Segini NilainyaIlustrasi Bank Jatim/Shutterstock sudut juang
08 October 2024

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berencana untuk mengAkuisisi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.(Bank Banten) dengan mengambil alih sejumlah saham bank.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Jatim akan melakukan negosiasi untuk mengambil alih 476.190.476 unit saham dari total modal Bank Banten. Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan Bank Jatim, Edi Masrianto ini mengungkapkan bahwa rencana akuisisi ini untuk mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait POJK No12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.

Bank Banten masuk KUB Bank Jatim

Ilustrasi Layanan Bank Banten/Dok Bank Banten

Seperti diketahui sebelumnya, Bank Jatim memang telah lama mengincar Bank Banten untuk diakuisisi dalam rangka konglomerasi Kelompok Usaha Bank (KUB). Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman sempat menyatakan bahwa akuisisi saham ini bagian dari skema pembentukan KUB.

"Dengan masuknya BEKS dalam KUB Perseroan, maka Perseroan yang akan menetapkan pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS yang berada dalam KUB Perseroan," tulis Direksi Bank Jatim.

Bila aksi korporasi ini berjalan dengan lancar, nantinya Bank Jatim akan menjadi pemegang saham pengendali dari Bank Banten. Seperti diketahui, BPD wajib melakukan pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun yang tenggat waktunya jatuh akhir tahun 2024. Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.

Bank Jatim incar Bank NTB Syariah dan Bank Lampung

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dalam program undian tabungan Simpeda. Bertajuk "Dari Sabang Sampai Marauke Bertabur Rejeki di Bumi Khatulistiwa”

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.