Bank Mandiri Ungkap Nasib Restrukturisasi Kredit Waskita Karya
Proses MRA Wika telah disetujui.
Jakarta, FORTUNE - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) menyatakan bahwa proses restrukturisasi kredit dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Waskita) belum rampung setelah ada rencana Master Restructuring Agreement (MRA).
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, Sigit Prastowo mengungkapkan bahwa persetujuan restrukturisasi masih dalam proses persetujuan dari lembaga lainnya.
“Restrukturisasi BUMN Karya yaitu Waskita Karya masih progress, dikarenakan proses persetujuan MRA melibatkan semua lenders di perbankan maupun pemegang obligasi atau sukuk, dengan harapan diperolehnya skema restrukturisasi kredit yang terbaik,” kata Sigit dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/1).
Meski demikian, menurutnya proses dari pengajuan restrukturisasi tersebut sudah berjalan dengan baik, sebab sejumlah kreditur telah merespons positif pengajuan proposal dari Waskita. Meski demikian, Bank Mandiri mengaku masih akan mengevaluasi secara cermat proses restru tersebut.
Proses MRA Wika telah disetujui
Selain itu, lanjut Sigit, proses restrukturisasi BUMN karya lainnya seperti PT Wijaya Karya Tbk (Wika) telah mendapat kesepakatan dari Bank Mandiri serta 10 kreditur perbankan lainnya setelah ditandatanganinya MRA dengan Kementerian BUMN.
Sigit menyebut, kesepakatan itu dilakukan untuk membenahi model bisnis BUMN karya agar mampu mempertahankan kinerja yang berkelanjutan ke depan.
“Upaya-upaya perbaikan terus dilakukan oleh BUMN Karya untuk transformasi bisnis modelnya untuk menjaga perusahaan-perusahaan tetap going concern dengan kinerja yang berkelanjutan ke depan, walaupun dalam restrukturisasi dengan beberapa kreditur,” kata Sigit.
Seperti diketahui sebelumnya, Wijaya Karya bersama 11 lembaga keuangan lainnya telah menyepakati MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp24,20 triliun atau setara dengan jumlah 87,1 persen dari utang yang direstrukturisasi pada posisi 23 Januari 2024.