Banyak Bank Luncurkan Paylater, OJK : Hanya Strategi Pemasaran
Terbitkan paylater, bank tak perlu izin khusus.
Jakarta, FORTUNE - Fenomena perbankan yang ramai-ramai meluncurkan layanan buy now pay later (BNPL) dinilai hanya sebagai strategi marketing dari bank.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK September 2023, yang dikutip melalui siaran video Youtube OJK. Dian menyatakan, layanan tersebut sama seperti produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang telah lama dimiliki oleh bank.
"Penggunaan nama paylater sendiri itu hanya salah satu strategi pemasaran yang dilakukan bank untuk produk kredit yang dimaksud. Sehingga lebih menarik dan relevan dengan perilaku konsumen pada saat ini,” kata Dian.
Terbitkan paylater, bank tak perlu izin khusus
Dian juga menyampaikan, dalam hal penerbitan layanan paylater, bank tak perlu mengajukan izin khusus ke OJK. Sebab, layanan kredit merupakan produk utama dari bank.
Meski demikian, dikarenakan layanan tersebut lebih identik dengan bank digital, maka, bank perlu melakukan asesmen risiko terhadap penambahan fitur tersebut ketika mengakibatkan peningkatkan risiko material.
"Memang ini ada tanggung jawab bank juga untuk melakukan asesmen," kata Dian.
Seperti diketahui, saat ini banyak bank konfensional meluncurkan layanan paylater seperti Bank Mandiri, BTPN, hingga BCA dengan berbagai tenor dan promo bunga beragam. Bank-bank tersebut seakan tak mau kalah dengan inovasi bank digital.