Banyak Orang Kaya Baru, Rekening Saldo di Atas Rp5 Miliar Naik 9,14%
LPS: banyak nasabah tajir pertanda ekonomi tumbuh.
Jakarta, FORTUNE - Istilah makin banyaknya Orang Kaya Baru (OKB) nampaknya terwujud pada kondisi pertumbuhan simpanan nasabah di bank dalam negeri. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, hingga Maret 2024, jumlah rekening dengan nilai simpanan di atas Rp5 miliar pada bank umum naik 9,14 persen secara year on year (yoy).
"Kita lihat rekening dengan tiering Rp5 miliar di bank umum itu tumbuhnya 9,45 persen, tumbuhnya itu jauh lebih cepat dibanding Februari sebesar 6,4 persen," ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi video Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dikutip di Jakarta, Senin (6/5).
LPS: banyak nasabah tajir pertanda ekonomi tumbuh
Tak hanya itu, lanjut Purbaya, untuk jumlah rekening bank dengan nominal saldo Rp100 juta juga melonjak 7,3 persen (yoy) pada bulan ketiga tahun ini. Purbaya memandang fenomena ini sebagai kondisi perbaikan ekonomi nasional.
"Jadi kelihatannya kue perbaikan ekonomi mulai bisa dirasakan masyarakat bawah, dan juga menggambarkan stabilitas ekonomi kita ke depan harusnya akan semakin kuat," imbuh Purbaya.
Seperti diketahui sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2024 mencapai 5,11 persen secara tahunan bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Pertumbuhan ini didorong oleh Industri Pengolahan pada kuartal I-2024 dengan sumbangsih 0,86 persen terhadap Pertumbuhan Ekonomi pada kuartal I-2024.
Sementara itu, dari sisi penjaminan simpanan, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga akhir Maret 2024 mencapai 99,94 persen dari total rekening atau setara 570 juta rekening untuk nasabah bank umum.
Sedangkan untuk nasabah BPR/BPRS sebesar 99,98 persen juga telah dijamin dari total rekening atau setara 14,4 juta. Purbaya memastikan, LPS secara berkelanjutan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap dinamika kinerja perbankan, ekonomi dan SSK dalam kaitannya dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan.