FINANCE

Batal Gabung Bank DKI, Bank NTT Pilih Bank Jatim

Tenggat waktu pemenuhan modal BPD tinggal 2 bulan.

Batal Gabung Bank DKI, Bank NTT Pilih Bank JatimIlustrasi Kantor Pusat Bank NTT,Dok Bank NTT
06 November 2024

Fortune Recap

  • Bank NTT memilih bergabung dengan KUB milik Bank Jatim setelah batal dengan Bank DKI.
  • Penandatanganan MoU antara Bank NTT dan Bank Jatim dilakukan pada Selasa, (5/11) 2024.
  • Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT menentukan opsi penggabungan KUB dengan Bank Jatim, untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Usai menyatakan batal untuk bergabung dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) milik Bank DKI, Bank NTT memilih bergabung dengan KUB milik Bank Jatim. Hal itu direalisasikan melalui penandatanganan MoU antara Bank NTT dan Bank Jatim berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT pada Selasa, (5/11) 2024. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Bank NTT, Yohanis Landu Praing sempat menyatakan bahwa dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pihaknya memiliki dua opsi dalam penggabungan KUB antara lain Bank DKI dan Bank Jatim. Namun yang terwujud dengan cepat ialah dengan Bank Jatim. 

"Kami dengan Bank Jatim ditaruh pada posisi Rp 100 miliar. Maka itu sudah terpenuhi modal inti Rp 3 triliun. Komposisinya kami memenuhi bank jangkar, otomatis Rp 3 triliun untuk modal inti," terang Yohanis melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (6/11). 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.