BP Tapera Bidik Penyaluran Pembiayaan FLPP Rp23 triliun di 2022
BP Tapera telah salurkan FLPP senilai Rp3,01 triliun.
Jakarta, FORTUNE - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada tahun 2022 ditargetkan untuk menyalurkan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 200 ribu unit rumah dan optimalisasi sebesar 26.000 unit rumah. Target tersebut dengan alokasi pendanaan sebesar Rp23 triliun.
Seperti diketahui, BP Tapera ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) pada 22 Desember 2021 dan setelah dikeluarkannya izin penyaluran dana FLPP oleh Kementerian Keuangan pada 17 Februari 2022 lalu.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menjelaskan, alokasi pendanaan FLPP terdiri dari Rp19,1 triliun dari alokasi APBN 2022 dan Rp3,9 triliun dari pengembalian pokok.
“Kami optimistis optimalisasi target tahun 2022 tercapai. Ini terlihat dari optimisme bank penyalur dalam menyalurkan dana FLPP dan pelaku pengembang dalam menyediakan rumah subsidi memperlihatkan tren yang meningkat," kata Adi melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (17/3).
BP Tapera telah salurkan FLPP Rp3,01 triliun
Sementara itu, hingga 11 Maret 2022 BP Tapera telah menyalurkan dana Rp3,01 triliun untuk pembiayaan FLPP. Dana tersebut telah membiayai 27.257 unit
Adi Setianto menyampaikan bahwa BP Tapera berupaya menjaga agar pengelolaan dana FLPP sesuai dengan tujuan investasi pemerintah.
Hal itu sejalan dengan tugas yang diberikan untuk mengoptimalisasikan dana FLPP sehingga dapat menyediakan dana murah jangka panjang untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.
Total penyaluran FLPP mencapai Rp78,19 triliun
Sebelumnya Kementerian Keuangan mencatat total penyaluran dana FLPP selama periode 2010 hingga 2022 sudah mencapai 970.836 unit senilai Rp78,19 triliun.
Pada akhir tahun 2021, pengelolaan dana FLPP juga telah resmi dialihkan dari BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dengan demikian maka selanjutnya pengelolaan dana FLPP berada pada BP Tapera.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto juga menjelaskan, dana FLPP yang dialihkan dari PPDPP adalah sebesar Rp60,67 triliun, yang merupakan akumulasi realisasi APBN sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2021.
Kemenkeu harap BP Tapera terapkan manajemen risiko
Dalam pengelolaannya, Kementerian Keuangan juga berharap, agar BP Tapera mampu menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal atas pengelolaan dana investasi pemerintah.
“Kami berharap pengelolaan investasi dana FLPP yang dijalankan pada BP Tapera akan menjadi role model bagi investasi-investasi pemerintah lainnya,” tutur Hadiyanto.
Di sisi lain, dengan peran ganda yang kini diemban BP Tapera, Adi Setianto yakin BP Tapera tidak hanya mampu menyalurkan dan mengelola dana FLPP sesuai target yang ditetapkan secara akuntabel, tetapi juga mampu merealisasikan penyaluran pembiayaan Tapera berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) sesuai target RPJMN tahun 2020 – 2024 sebesar 100 ribu unit rumah.