FINANCE

BPJS-TK Gandeng Danamon Perluas Kanal Pembayaran Iuran

Incar pertumbuhan nasabah dan transaksi.

BPJS-TK Gandeng Danamon Perluas Kanal Pembayaran IuranBPJS-TK Gandeng Danamon Perluas Kanal Pembayaran Iuran/Dok Danamon
03 June 2024

Jakarta, FORTUNE - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dalam memperluas dan memperlancar penerimaan Iuran dan pembayaran klaim.

Dengan demikian, saat ini peserta BPJS-TK dapat melakukan pembayaran iuran dan menerima klaim melalui kanal pembayaran yang disajikan oleh Danamon.

Direktur Utama BPJS-TK, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan kolaborasi tersebut dapat menjadi pintu masuk yang baik bagi kolaborasi lain pada masa mendatang.

“Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi,” kata Anggoro di Jakarta, Senin (3/6).

Saat ini, lanjut Anggoro, BPJS-TK telah melayani 40 juta pekerja di seluruh Indonesia. Namun, masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, yang mayoritasnya adalah pekerja informal.

“Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran, sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” ujarnya.

Danamon incar pertumbuhan nasabah dan transaksi

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.