CIMB Niaga Tebar Dividen Rp3,08 Triliun, Setara 50% Laba
Angkat Dody Budi Waluyo sebagai komisaris.
Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyetujui penggunaan laba bersih untuk dibagikan sebagai Dividen tunai sekitar 50 persen atau sekitar Rp3,08 triliun.
Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST berlaku.
Sedangkan, untuk sisa laba bersih tahun buku 2023 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan. Seperti diketahui, laba bersih CIMB Niaga (bank only) pada tahun buku 2023 senilai Rp6,16 triliun.
"Kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah yang maksimal bagi pemegang saham dengan fokus strategi pada pertumbuhan bisnis yang profitable dan berkelanjutan," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (4/4).
Angkat Dody Budi Waluyo sebagai komisaris
Dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui untuk mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen menggantikan Jeffrey Kairupan yang telah menyelesaikan masa baktinya. Seperti diketahui, Dody merupakan mantan dari Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Semoga dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, Bapak Dody Budi Waluyo dapat memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris sekaligus mendukung kinerja CIMB Niaga menjadi lebih baik lagi,” ujar Lani.
Rapat juga sepakat mengangkat kembali Glenn Muhammad Surya Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen) CIMB Niaga dan Dato' Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga.
Dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan, serta Pandji P. Djajanegara, dan Tjioe Mei Tjuen masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga.
Pada kesempatan tersebut juga dilaporkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), Perubahan Anggota Komite Audit Perseroan, melaporkan Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali Saham Perseroan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018 Seri C; Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri A, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri B.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Didi Syafruddin Yahya : Presiden Komisaris
- Glenn Muhammad Surya Yusuf : Wakil Presiden Komisaris (Independen)
- Dody Budi Waluyo : Komisaris Independen*
- Sri Widowati : Komisaris Independen
- Farina J. Situmorang : Komisaris Independen
- Dato’ Abdul Rahman Ahmad : Komisaris
- Vera Handajani : Komisaris
Adapun susunan Direksi CIMB Niaga tidak mengalami perubahan, sebagai berikut:
Direksi
- Lani Darmawan : Presiden Direktur
- Lee Kai Kwong : Direktur
- John Simon : Direktur
- Fransiska Oei : Direktur merangkap Direktur Kepatuhan
- Pandji P. Djajanegara : Direktur
- Tjioe Mei Tjuen : Direktur
- Henky Sulistyo : Direktur
- Joni Raini : Direktur
- Rusly Johannes : Direktur
- Noviady Wahyudi: Direktur