Citi Indonesia Buka Suara Terkait Kredit Macet Rp565 Miliar di Sritex
Likuiditas Citi Indonesia memadai jika Sritex gagal bayar.
Fortune Recap
- Citi Indonesia merespons kabar pailitnya Sritex, yang masih memiliki utang kredit senilai US$ 35.826.893 kepada Citi Indonesia.
- CEO Citi Indonesia, Batara Sianturi memastikan nilai kredit macet telah dilakukan pencadangan penuh agar tak menjadi beban Non Performing Loan (NPL).
- Batara menegaskan bahwa net NPL Citi Indonesia 0 persen dan telah melakukan pencadangan penuh tidak hanya di tahun ini, tapi juga di tahun-tahun sebelumnya.
Jakarta, FORTUNE - Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) merespons kabar pailitnya perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Apalagi, diketahui sebelumnya bahwa Sritex masih memiliki utang kredit senilai US$ 35.826.893 atau sebesar Rp 565,50 miliar kepada Citi Indonesia.
Menanggapi hal itu, CEO Citi Indonesia, Batara Sianturi memastikan bahwa nilai Kredit Macet itu telah dilakukan pencadangan penuh agar tak menjadi beban Non Performing Loan (NPL) ke perbankan.
“Sudah dilakukan pencadangan penuh, bukan hanya di tahun ini, tapi juga di tahun-tahun sebelumnya. Karena net NPL-nya kita 0 persen,” kata Batara saat Paparan Kinerja Keuangan Kuartal III-2024 di Jakarta, Kamis (14/11).
Likuiditas Citi Indonesia masih memadai jika Sritex gagal bayar
Dengan demikian, lanjut Batara, pihaknya memastikan bahwa likuiditas atau kinerja keuangan dari Citi Indonesia masih memadai dan cukup kuat bilamana Sritex mengalami Gagal Bayar pada tahun mendatang.
“Likuiditas kita memadai, tidak ada lagi dampaknya pada kinerja bank,” kata Batara.
Ia memaparkan, Rasio Liquidity Coverage (LCR) dan Rasio Net Stable Funding (NSFR) Citi Indonesia tetap kuat di 291 persen dan 124 persen atau di atas ketentuan minimum. Citi Indonesia juga memiliki modal yang kuat dengan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 33,1 persen, meningkat dari 30,5 persen di tahun sebelumnya.
OJK catat total utang Sritex capai Rp14,64 triliun
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data terbaru nilai utang Sritex mencapai Rp14,64 triliun pada September 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan, nilai utang tersebut berasal dari 27 perbankan serta 3 multifinance.
“Jadi masing-masing Rp 14,42 triliun pada bank dan Rp 0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan,” ungkap Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip pada Selasa (5/11).
Meski terbilang tinggi, Dian menyatakan bahwa level pencadangan dari perbankan yang menyalurkan kredit ke Sritex masih sangat kuat. Ia menjelaskan, cadangan agregat bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing mencapai 83,40 persen dan 63,90 persen, sehingga OJK memandang level itu sudah cukup memadai dalam memitigasi risiko gagal bayar.