FINANCE

Direstui OJK, Bank BJB Resmi jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu

Bank BJB genggam 7,15% saham Bank Bengkulu.

Direstui OJK, Bank BJB Resmi jadi Pemegang Saham Bank BengkuluIlustrasi Bank BJB/Dok Bank BJB
02 December 2022

Jakarta, FORTUNE - Penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) terus digencarkan khususnya KUB yang dibentuk oleh Bank BJB. 

Tercatat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penyertaan modal tahap I Bank BJB kepada Bank Bengkulu sebesar Rp99,9 miliar. Dengan demikian, Bank BJB telah efektif menjadi salah satu pemegang saham dari Bank Bengkulu. 

Direktur Utama Bak BJB, Yuddy Renaldi menyampaikan, dengan telah efektifnya penyertaan modal tahap I tersebut, menjadi langkah awal dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia. 

Bank BJB genggam 7,15% saham Bank Bengkulu

Ilustrasi Bank Bengkulu/Dok Bank Bengkulu

Dengan setoran modal sebesar Rp 99,9 miliar tersebut, Bank BJB kini menggenggam 7,15 persen saham Bank Bengkulu. Persentase kepemilikan berpotensi meningkat mengingat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati. 

Sebelumnya, kepada Fortune Indonesia, Yuddy menyebut pihaknya berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp250 miliar. 

Disampaikan Yuddy, sejak ditandatanganinya PKS Penyertaan Modal tanggal 29 Juli 2022, secara bertahap ditindaklanjuti dengan berbagai penandatangan kerjasama lainnya. 

Dimulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara Bank BJB dengan Bank Bengkulu, yang dilanjutkan dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, serta PKS Pengelolaan Agen Laku Pandai hal ini sejalan dengan pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan. 

Perkuat inisiatif sinergi bisnis

Jajaran Direksi Bank BJB

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.