FINANCE

Hapus Utang UMKM, Perbankan Pastikan Tak Berdampak ke Kinerja Keuangan

Bank Mandiri pastikan kebijakan tak ganggu laba perbankan.

Hapus Utang UMKM, Perbankan Pastikan Tak Berdampak ke Kinerja Keuanganilustrasi petani (unsplash.com/Simon Fanger)
07 November 2024

Fortune Recap

  • Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP No. 47 Tahun 2024 untuk menghapus piutang macet UMKM di sektor vital ekonomi.
  • Bank Mandiri dan BCA menyambut baik dan mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia.
  • Kedua perbankan pastikan kebijakan tidak berdampak buruk ke kinerja keuangan dengan mitigasi risiko yang baik.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa sektor vital ekonomi. 

Kebijakan ini mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif. 

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman menilai kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.