Hapus Utang UMKM, Perbankan Pastikan Tak Berdampak ke Kinerja Keuangan
Bank Mandiri pastikan kebijakan tak ganggu laba perbankan.
Fortune Recap
- Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP No. 47 Tahun 2024 untuk menghapus piutang macet UMKM di sektor vital ekonomi.
- Bank Mandiri dan BCA menyambut baik dan mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia.
- Kedua perbankan pastikan kebijakan tidak berdampak buruk ke kinerja keuangan dengan mitigasi risiko yang baik.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa sektor vital ekonomi.
Kebijakan ini mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman menilai kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas.
Bank Mandiri pastikan kebijakan tak ganggu laba perbankan
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off).
“Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” jelas Ali kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Kamis (7/11).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar.
Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, Bank Mandiri siap untuk memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis. Hal ini juga dapat mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Bila melansir presentasi perusahaan pada kinerja September 2024, kategori kredit segmen UKM Bank Mandiri mencapai Rp84 triliun. Bahkan, untuk pertumbuhan kredit segmen mikro produktif dan SME masing-masing tumbuh 13,04 persen dan 13,7 persen secara tahunan di akhir September 2024.
Capaian tersebut diikuti dengan kualitas aset yang terjaga dan semakin membaik, tercermin secara bank-only rasio kredit bermasalah atau rasio NPL nett Bank Mandiri sebesar 0,97 persen atau menurun 39 basis poin (bps) secara tahunan.
BCA siapkan disiplin manajemen risiko
Sementara itu, emiten perbankan lain seperti BCA juga terus mempelajari lebih lanjut terkait aturan mengenai penghapusan piutang macet kepada UMKM, petani, dan nelayan.
EVP Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan implementasi kebijakan ini.
"BCA terus menerapkan disiplin manajemen risiko secara ketat dalam penyaluran kredit, sehingga kredit macet atau NPL tetap terkendali," kata Hera.
Per September 2024, penyaluran kredit BCA ke segmen UKM mencapai Rp120,1 triliun naik 14,2 persen (yoy). Hera menyebut, NPL BCA di segmen UKM relatif terjaga, sehingga secara keseluruhan total NPL BCA berada pada level yang terukur di kisaran 2,1 persen pada sembilan bulan pertama 2024.
"BCA optimistis dalam penyaluran kredit dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, sehingga kualitas pinjaman tetap terjaga," pungkas Hera.