Ingin Transfer Bank? Kenali Perbedaan RTGS, SKNBI, dan BI Fast
Biaya Layanan BI-Fast jadi paling murah, hanya Rp2.500.
Jakarta,FORTUNE - Dalam melayani transaksi transfer dana di bank, Bank Indonesia (BI) telah memiliki infrastruktur back end sistem pembayaran. Tercatat, saat ini ada tiga jenis infrastruktur yang telah disediakan BI yakni BI-RTGS, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan yang terbaru ialah BI-Fast.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, setiap layanan tersebut memiliki perbedaan masing-masing sesuai dengan kebutuhan nasabah. "Jadi ada infrastruktur sistem pembayaran ada 3. Tidak ada hal yg baru bahwa BI sudah lama sebagai operator," kata Filianingsih beberapa hari lalu.
Biaya transfer melalui RTGS capai Rp30.000
Sistem BI-RTGS adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana transfer dana elektronik yang setelmennya dilakukan seketika per transaksi secara individual. Sistem ini dioperasikan oleh BI sejak 17 November 2000. Layanan yang disediakan RTGS hanya transfer kredit dengan jam operasional 06:30 hingga 19:00.
Filianingsih menjelaskan, kanal penerapan RTGS bisa dilakukan melalui teller, mobile, hingga internet banking. Namun demikian, batas normal dari layanan ini cukup tinggi yakni di atas Rp100 juta per transaksi, dengan proses real time.
Biaya transfer SKNBI hanya Rp2.900
SKNBI adalah sistem kliring BI yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Di mana jam operasional dari layanan ini ialah 06:30 hingga 16:45.
Kanal penerapan SKNBI bisa dilakukan melalui teller, mobile hingga internet banking. Namun demikian, batas normal dari layanan ini ialah di bawah Rp1 miliar per transaksi.
Biaya BI-Fast paling besar Rp2.500
Hadir dalam 24 jam tanpa henti, BI-Fast melayani transfer kredit dan debit. BI-Fast juga memiliki biaya yang terbilang murah yakni paling besar Rp2.500. Layanan ini juga memiliki fitur tambahan berupa proxy addres yang memungkinkan nasabah transfer hanya dengan menunjukan nomor handphone atau email. BI-fast juga dilengkapi dengan fraud detection system.
Kanal penerapan BI-Fast bisa dilakukan melalui teller, mobile, internet banking hingga ATM. Namun demikian, batas normal dari layanan ini ialah di bawah Rp250 juta per transaksi.