John Riady Sebut Insentif PPN Dongkrak Penjualan Lippo hingga 20%
Insentif PPN juga bisa bantu atasi backlog perumahan.
Jakarta,FORTUNE —Insentif fiskal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah DTP) dinilai efektif dan menjadi solusi jangka pendek dalam menstimulasi sektor properti guna menekan angka backlog perumahan.
Saat ini Indonesia masih diliputi persoalan kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan perumahan (backlog) di tengah peningkatan inflasi yang menjadi tantangan proses pemulihan ekonomi pada 2022.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lippo Group John Riady melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu (17/6). Lippo Group memandang perpanjangan pemberlakuan PPN DTP menjadi langkah strategis untuk jangka pendek, dalam upaya mengurangi persoalan backlog di tengah peningkatan inflasi yang menjadi tantangan proses pemulihan ekonomi tahun ini.
"Peningkatan inflasi menjadi tantangan proses pemulihan ekonomi. Bahkan diperkirakan masih akan mengalami peningkatan karena dipicu kenaikan harga BBM, listrik, dan gas LPG, seiring tingginya harga komoditas global. Pemberian insentif fiskal seperti PPN DTP terbukti sangat efektif menstimulasi sektor properti sejak awal tahun diberlakukan,” jelas John dalam keterangan tertulis (17/7).
PPN DTP diprediksi dongkrak penjualan properti hunian hingga 20%
Program PPN DTP yang berlangsung selama sembilan bulan sejak awal tahun, sebagaimana diatur dalam PMK No.6/2022, terbukti mendorong sektor properti mulai menggeliat.
Pria penerima 40 Under 40 2022 Fortune Indonesia ini juga memprediksi, PN DTP dapat mendongkrak nilai penjualan properti hunian di Lippo Group sebesar 20 persen atau senilai Rp110 triliun pada tahun ini dibandingkan kinerja tahun lalu.
"Karena sektor properti dapat menjadi mesin untuk menjaga kelangsungan dampak ekonomi dari kenaikan harga komoditas. Di mana aliran capital inflow ke sektor properti dapat berdampak ganda bagi 174 sub-sektor lainnya," kata John.
Menurut John, di tengah ancaman inflasi dan tergerusnya daya beli, insentif PPN DTP menjadi salah satu bantalan bagi konsumen maupun produsen.
Tingkat backlog perumahan capai 12,75 juta per tahun
Sementara itu, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 menyebutkan, tingkat backlog perumahan mencapai 12,75 juta per tahun. Angka itu menambah kondisi backlog eksisting yang telah mencapai 7 juta serta penambahan keluarga baru yang mencapai 640.000 per tahun.
Tidak heran, Indonesia semakin dihadapkan persoalan perumahan yang kian berat. Bahkan, dari data Kementerian PUPR, terdapat 31 persen dari jumlah penduduk belum memiliki hunian.
Di sisi lain, John mendukung rencana Menteri Keuangan yang menyusun program sekuritisasi aset properti guna memperlancar likuiditas kredit perumahan. Hal ini sebagai upaya untuk menopang produksi properti maupun penyerapan pasar dan mengurangi backlog.