Laba Industri Bank Masih Naik 6,42%, Bagaimana Tren di 2025?
Penurunan bunga acuan bakal dorong laba bank di 2025.
Jakarta, FORTUNE - Mayoritas Perbankan di Indonesia masih membukukan pertumbuhan Laba yang positif pada Agustus 2024. Adapun Laba industri perbankan tercatat sebesar Rp171,03 triliun, atau tumbuh 6,42 persen secara year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyatakan, industri perbankan masih perlu mewaspadai berbagai faktor geopolitik global di akhir tahun ini dan tahun 2025 mendatang.
Berbagai faktor termasuk tingginya ketidakpastian global saat ini akan ikut menjadi variabel yang menjadi pertimbangan perbankan dalam menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025.
“Bank dalam hal ini akan memperhatikan kondisi ekonomi secara global dan domestik yang masih perlu untuk diwaspadai ke depan antara lain adalah kecepatan dan kedalaman penurunan The Fed serta hasil Pemilu Presiden di AS. Selain itu, kondisi ekonomi dan arah kebijakan moneter Tiongkok, perkembangan konflik geopolitik Rusia dan Ukraina maupun konflik di Timur Tengah, serta kebijakan Pemerintah baru Indonesia masih harus jadi perhatian,” jelas Dian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/10).
Penurunan bunga acuan bakal dorong laba bank di 2025
Dalam menyambut Pemerintahan baru dari Prabowo Subianto, OJK mengaku akan mendukung segala kebijakan pemerintah. Secara prinsip, lanjut Dian, OJK akan mendukung upaya-upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang nantinya juga akan berdampak positif pada pertumbuhan Kredit perbankan.
“Selanjutnya, berdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate menjadi 6,00 persen yang selanjutnya dapat berdampak pada penurunan Cost of Fund, sehingga dapat menjadi faktor pendorong pertumbuhan berkelanjutan sehingga berkontribusi pada kinerja bank,” kata Dian.
Dian mengungkapkan, proyeksi pertumbuhan kredit tahun 2025 baru akan mulai disusun dalam bentuk RBB pada akhir tahun 2024 berdasarkan realisasi sampai dengan September 2024.
NPL perbankan masih terjaga
Di sisi lain, Dian menegaskan bahwa langkah pengawasan OJK juga terus dilakukan sebagaimana siklus risk based supervision antara lain melakukan pembinaan terhadap bank agar sejalan dengan rencana bisnis bank, evaluasi pencadangan, dan kecukupan modal.
“Selain itu, OJK melaksanakan pengawasan on site yang dilakukan secara sampling agar pemberian kredit dilakukan sesuai prudential banking yang berlaku dengan risk management dan governance yang memadai dan melakukan evaluasi terhadap pencatatan laporan keuangan sesuai dengan SAK,” kata Dian.
Sementara itu, untuk kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan yang relatif stabil di level 2,27 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen. Loan at risk (LAR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,27 persen. Sedangkan untuk rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
“Sehubungan dengan hal tersebut, untuk saat ini belum terdapat risiko kredit yang berdampak pada profitabilitas bank secara signifikan,” tutup Dian.