LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank 4,25%
Suku bunga pasar simpanan dalam tren penurunan.
Jakarta,FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah pada Bank Umum pada level 4,25 persen dan TBP simpanan rupiah BPR 6,75 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum, persentase yang ditetapkan adalah 2,25 persen.
TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penetapan TBP simpanan ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik dan kinerja sektor riil serta mendukung kinerja intermediasi Perbankan. Tujuan lainnya adalah untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam mengelola likuiditas dan suku bunga simpanan.
“Kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, pada acara Konferensi Pers Penetapan TBP Periode Mei 2024 , di Jakarta, Selasa (28/5).
TBP simpanan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan, juga sebagai ruang intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana dari masyarakat.
Suku bunga pasar simpanan dalam tren turun
Lebih jauh, Purbaya juga menjelaskan bahwa LPS terus memantau pergerakan tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing.
Berdasarkan data pergerakan suku bunga, Suku bunga Pasar Simpanan (SBP) untuk simpanan rupiah turun 9 bps ke level 3,41 persen dibandingkan dengan periode penetapan TBP Januari 2024.
“Searah dengan kebijakan makroprudensial bank sentral dalam memberikan insentif untuk mendorong likuiditas, diharapkan ruang perbankan untuk mengelola likuiditas semakin terbuka sehingga tidak terdapat kenaikan suku bunga yang signifikan,” ujarnya.
Purbaya menambahkan hasil observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal, yakni proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian; dampak perlambatan pemulihan ekonomi terjadi di beberapa negara; eskalasi konflik geopolitik kawasan; serta pergeseran timing dan besaran kontraksi kebijakan moneter bank sentral utama dunia rentan memicu volatilitas pada pasar keuangan.
“Namun, di lain sisi, ekonomi domestik tetap tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat. Hal ini tecermin antara lain dari, PMI atau Purchasing Managers Index manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi, indikator konsumsi yang masih positif, dan neraca perdagangan yang melanjutkan tren surplus. Namun demikian, optimisme tersebut perlu tetap diikuti kehati-hatian terhadap dampak negatif risiko eksternal yang tinggi,” kata Purbaya.
DPK masih tumbuh 8,21%
Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini, yaitu kinerja industri perbankan tumbuh stabil dengan risiko kredit yang terjaga, diikuti dengan ketahanan permodalan dan likuiditas yang masih memadai.
Kinerja intermediasi perbankan terus membaik.
Per April 2024, kredit perbankan tumbuh 13,09 persen secara (yoy), sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,21 persen secara (yoy).
Kondisi fundamental perbankan pun terus terjaga. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga pada 26,00 persen pada periode Maret 2024. Sementara itu, likuiditas perbankan konsisten di atas threshold dengan rasio AL/NCD 113,94 persen dan AL/DPK 25,62% pada April 2024.