MPM Insurance Kantongi Pendapatan Premi Rp651 Miliar
MPM Insurance cetak laba Rp47,31 miliar.
Fortune Recap
- PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) mencatatkan pendapatan premi bruto senilai Rp651 miliar atau naik 32,6 persen secara year on year (yoy).
- Digitalisasi sistem produk asuransi menjadi penunjang utama pencapaian premi, dengan VP Marketing MPM Insurance menegaskan pentingnya inovasi ini dalam mendukung kebutuhan pelanggan yang terus berkembang.
- Poppy Panca menyatakan bahwa digitalisasi layanan menjadi prioritas utama perusahaan untuk memberikan solusi yang cepat dan mudah diakses kepada pelanggan.
Jakarta, FORTUNE - Pada sembilan bulan pertama tahun 2024, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) mencatatkan pendapatan Premi bruto senilai Rp651 miliar atau naik 32,6 persen secara year on year (yoy).
Salah satu penunjang dari pencapaian premi adalah digitalisasi sistem dari produk asuransi. Poppy Panca selaku VP Marketing MPM Insurance menegaskan pentingnya inovasi ini dalam mendukung kebutuhan pelanggan yang terus berkembang.
“Digitalisasi layanan menjadi prioritas utama kami untuk memberikan solusi yang cepat dan mudah diakses,” kata Poppy melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (24/10).
MPM Insurance cetak laba Rp47,31 miliar
Pencapaian pendapatan itu juga turut mendukung laba perseroan. Tercatat, hingga September 2024 laba dari MPM Insurance mencapai Rp47,31 miliar atau naik tinggi 48 persen bila dibandingkan dengan posisi September 2023 yang mencapai Rp31,90 miliar. Poppy kembali menambahkan, capaian ini sejalan dengan komitmen MPM Insurance selama 12 tahun perjalanannya dalam industri Asuransi Umum.
Selain itu, MPM Insurance juga secara konsisten memperluas portofolio produknya,memastikan bahwa pelanggan memiliki beragam pilihan perlindungan, mulai dari asuransi kendaraan bermotor, harta benda, perjalanan, rangka kapal, pengangkutan, konstruksi hingga keuangan.
MPM Insurance hadirkan tools kalkulator simulasi premi
Untuk memudahkan nasabah, MPM Insurance juga menghadirkan inovasi layanan pelanggan berupa kalkulator simulasi biaya premi yang tersedia di website resmi MPM Insurance. Tools ini dirancang untuk mempermudah calon pelanggan menghitung estimasi premi asuransi dengan cepat, mudah, dan transparan. Jika sebelumnya pelanggan harus berkomunikasi dengan tim sales untuk mendapatkan gambaran biaya premi, kini pelanggan dapat melakukannya secara mandiri, kapan saja dan di mana saja.
“Kalkulator simulasi biaya premi ini akan mempermudah calon pelanggan dan pelanggan MPM Insurance dalam merencanakan perlindungan asuransi mereka sesuai dengan anggaran mereka. Fitur ini akan memberikan customer journey yang lebih baik dan lebih efisien bagi setiap pelanggan," ujar Poppy.
Kalkulator simulasi ini juga memberikan pelanggan fleksibilitas penuh dalam merencanakan perlindungan asuransi. Pelanggan cukup memasukkan informasi yang relevan, dan dalam hitungan detik, estimasi premi akan tersedia. Dengan demikian, proses perencanaan asuransi menjadi lebih cepat dan efisien, serta memungkinkan pelanggan membuat keputusan berdasarkan preferensi nasabah.
Kalkulator simulasi biaya premi ini dirancang khusus untuk produk retail MPM Insurance, yaitu asuransi kendaraan (atau asuransi mobil), asuransi properti, dan asuransi perjalanan. Untuk dapat memulai penghitungan simulasi, pelanggan dapat mengunjungi website resmi MPM Insurance. kemudian pilih menu ‘Produk’ kemudian pilih produk asuransi yang dibutuhkan.
Agar dapat mengetahui simulasi biaya premi asuransi mobil, pelanggan perlu memasukkan tipe dan tahun kendaraan, kode wilayah atau plat nomor, serta harga kendaraan yang akan diasuransikan. Sedangkan untuk produk asuransi properti, data yang diminta meliputi jenis, lokasi, dan perkiraan harga bangunan. Setelah data dimasukkan, kalkulator akan menampilkan tiga pilihan perlindungan: basic protection, premium protection, dan ultimate protection, lengkap dengan rincian keunggulan dan harga premi yang kompetitif.