Naik 2,6%, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp88,49 triliun
Klaim asuransi kesehatan naik 26% capai Rp11,83 triliun.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total Pendapatan Premi industri asuransi jiwa hingga akhir Juni 2024 mencapai Rp88,49 triliun, tumbuh tipis sebesar 2,6 persen dibandingkan dengan capaian Juni 2023 sebesar Rp86,24 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan bahwa peningkatan total pendapatan premi asuransi jiwa ini didorong oleh kinerja optimal dari seluruh kanal distribusi perusahaan.
"Sepanjang Januari hingga Juni 2024, total pendapatan industri mencapai Rp105,25 triliun. Pendapatan premi memberikan kontribusi positif terhadap total pendapatan keseluruhan," kata Budi di Jakarta, Rabu (28/8).
Pendapatan premi tertinggi, lanjut Budi, berasal dari kanal distribusi bancassurance, yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, naik 13 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Sedangkan untuk kanal keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp27,94 triliun, meningkat 3,4 persen. Kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 38 persen, dengan total perolehan sebesar Rp23,64 triliun.
113,6 juta masyarakat telah gunakan asuransi jiwa
Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa juga meningkat sebesar 28,4 persen secara year on year (yoy), mencapai 113,68 juta orang. Total tertanggung terdiri atas tertanggung perorangan sebanyak 18,61 juta orang dan tertanggung kumpulan yang tumbuh 54,9 persen menjadi 95,07 juta orang.
“Pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas industri asuransi jiwa di tengah berbagai tantangan ekonomi. Pertumbuhan aset yang konsisten mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para pemegang polis dan solidnya pengelolaan keuangan di industri ini,” ungkap Budi.
Sementara itu, total aset industri asuransi jiwa tercatat tumbuh tipis 0,3 persen menjadi sebesar Rp616,91 triliun.
Klaim asuransi kesehatan naik 26% capai Rp11,83 triliun
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin menjelaskan bahwa pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun. Angka tersebut disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa.
Secara umum, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun, tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada Semester I-2024.
“Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5 persen dan 5,1 persen. Sementara itu, klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26 persen atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun,” ungkap Freddy.
Secara lebih rinci, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya cukup signifikan, di mana secara year-on-year naik sebesar 29,3 persen dengan total nilai mencapai Rp7,62 triliun. Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan, peningkatannya juga signifikan, yaitu sebesar 20,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, menjadi Rp4,21 triliun.
“Peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7 persen. Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” ujar Freddy.
Inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa. Freddy memastikan bahwa industri memiliki langkah-langkah strategis untuk menghadapi tren tersebut.