FINANCE

Nasabah Tembus 12,5 juta, Bank Jago Kantongi Laba Rp50 Miliar

Bank Jago himpun DPK Rp14,8 triliun.

Nasabah Tembus 12,5 juta, Bank Jago Kantongi Laba Rp50 MiliarIlustrasi aplikasi Bank Jago. (Dok. Bank Jago)
26 July 2024

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Jago Tbk (Bank Jago) mencatatkan total nasabah sebanyak 12,5 juta hingga enam bulan pertama tahun 2024. Dengan potensi bisnis tersebut, bank digital ini mampu mengantongi laba bersih setelah pajak (net profit after tax) senilai Rp 50 miliar atau tumbuh 23 persen dari perolehan Juni 2023 sebesar Rp 41 miliar.

“Sebagai bank yang menggabungkan cara-cara digital dengan strategi bisnis dan fundamental yang kuat, Bank Jago menjaga pertumbuhan bisnis yang positif dengan tetap mempertahankan kualitas yang baik. Ini semakin memperkuat keyakinan kami bahwa inovasi dan kolaborasi dengan ekosistem digital merupakan model bisnis yang tepat untuk Bank Jago,” ujar Direktur Utama Bank Jago Arief Harris Tandjung melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/7).

Bank Jago himpun DPK Rp14,8 triliun

Bank Jago. (Dok. Bank Jago)

Pertumbuhan pengguna Aplikasi Jago sejalan dengan penghimpunan DPK yang mencapai Rp14,8 triliun sampai dengan akhir kuartal II-2024 atau tumbuh 47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,1 triliun. 

Dari jumlah itu, sebanyak 61 persen atau sebesar Rp 9,1 triliun merupakan current account and savings account (CASA), sedangkan sisanya 39 persen atau Rp 5,7 triliun merupakan term deposit (TD).

Arief menyatakan, sejumlah mitra ekosistem strategis, di antaranya ekosistem GoTo serta platform reksadana online Bibit yang terhubung secara seamless dengan Aplikasi Jago memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan bisnis Bank jago. Ini terlihat salah satunya dari jumlah nasabah funding Aplikasi Jago yang sebanyak 66 persen berasal dari mitra ekosistem.

Bank Jago telah salurkan kredit Rp15,7 triliun

Ilustrasi aplikasi Bank Jago. (ShutterStock/T. Schneider)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.