FINANCE

OJK Akan Tutup Paksa 600 BPR dalam 5 Tahun, Ini Alasannya

Salah satunya untuk penuhi syarat modal inti Rp6 miliar.

OJK Akan Tutup Paksa 600 BPR dalam 5 Tahun, Ini AlasannyaMasyarakat Membaca Pengumuman Likuidasi BPR Bank Pasar Umum di Bali/Dok LPS
07 February 2023

Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bakal mengurangi jumlah Bank Perkreditan Rakyat atau yang saat ini disebut Bank Perekonomian Rakyat (BPR). 

Tak tanggung-tanggung, OJK bahkan bakal tutup paksa sekitar 600 BPR dalam kurun waktu 5 tahun. Dian menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai langkah konsolidasi karena jumlah BPR/BPRS saat ini dinilai terlalu banyak yakni sejumlah 1.600. 

"Dalam jangka waktu 5 tahun ke depan kita akan mengurangi menjadi sekitar 1.000 BPR saja dengan melakukan konsolidasi itu dan tentu saja menutup BPR-BPR yang kita anggap bermasalah," kata Dian saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2). 

 

Upaya penuhi syarat modal inti Rp6 miliar

Logo BPR/ Dok Perbarindo

Dian menyatakan, upaya konsolidasi BPR tersebut dilakukan untuk mendukung pemenuhan modal inti minimum Rp 6 miliar pada akhir 2024 dan 2025 sebagaimana tertuang dalam POJK Nomor 5/POJK.03/2015 dan POJK Nomor 66/POJK.03/2016. 

"Kita sudah bicara juga dengan asosiasi BPR, teman-teman BPR dan BPRS. Mereka sendiri sekarang memang sedang berupaya untuk terus mendorong teman-teman BPR itu untuk merger," kata Dian. 

Tak hanya itu, upaya konsolidasi tersebut juga dilakukan untuk memperkuat modal guna membuka opsi pencatatan saham di pasar modal (initial public offering/IPO) bagi BPR. Hal tersebut juga tertuang dalam Undang-undang baru Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dalam aturan tersebut BPR juga diperbolehkan untuk ikut dalam sistem pembayaran yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) dan melakukan transaksi transfer antar BPR.

Ini opsi untuk konsolidasi BPR

Proses Likuidasi BPR Bagong Inti Marga di Banyuwangi/Dok LPS

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.