FINANCE

OJK Luncurkan Pusat Informasi Keuangan di Kelurahan, Apa Fungsinya?

Ini program kerja dari ekosistem keuangan inklusif.

OJK Luncurkan Pusat Informasi Keuangan di Kelurahan, Apa Fungsinya?Tradisi Ngarengkong memperingati panen raya di Desa SIndanglaya, Lebak, Banten. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
18 September 2023

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah dan pemangku kepentingan menginisiasi Program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) se-Jawa Tengah. Program ini merupakan bagian implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk mencapai target keuangan inklusif pada 2024 sebesar 90 persen yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

“Banyak tantangan mengenai literasi dan edukasi keuangan untuk masyarakat di daerah, oleh karena itu kita butuh PIKD untuk membangun serta meningkatkan tingkat literasi dan pemahaman yang lebih kuat terkait dengan bermacam adanya investasi ilegal serta berbagai kejahatan terkait penggunaan teknologi informasi yang salah urus dan membuat masyarakat menderita,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (18/9).

Agusman menyampaikan, PIKD merupakan sarana inovasi dan kolaborasi OJK bersama pemangku kepentingan yang bertujuan sebagai Pusat Informasi Keuangan yang menjangkau lini terkecil hingga unit desa secara masif, sehingga pengetahuan keuangan (literasi) dan perolehan akses keuangan (inklusi) dapat meningkat dan memperkuat sektor jasa keuangan serta menghindarkan masyarakat dari hal-hal yang ilegal dan merugikan masyarakat.

Ini program kerja dari ekosistem keuangan inklusif

Program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) se-Jawa Tengah/Dok OJK

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.