OJK Luncurkan Pusat Informasi Keuangan di Kelurahan, Apa Fungsinya?
Ini program kerja dari ekosistem keuangan inklusif.
Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah dan pemangku kepentingan menginisiasi Program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) se-Jawa Tengah. Program ini merupakan bagian implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk mencapai target keuangan inklusif pada 2024 sebesar 90 persen yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
“Banyak tantangan mengenai literasi dan edukasi keuangan untuk masyarakat di daerah, oleh karena itu kita butuh PIKD untuk membangun serta meningkatkan tingkat literasi dan pemahaman yang lebih kuat terkait dengan bermacam adanya investasi ilegal serta berbagai kejahatan terkait penggunaan teknologi informasi yang salah urus dan membuat masyarakat menderita,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (18/9).
Agusman menyampaikan, PIKD merupakan sarana inovasi dan kolaborasi OJK bersama pemangku kepentingan yang bertujuan sebagai Pusat Informasi Keuangan yang menjangkau lini terkecil hingga unit desa secara masif, sehingga pengetahuan keuangan (literasi) dan perolehan akses keuangan (inklusi) dapat meningkat dan memperkuat sektor jasa keuangan serta menghindarkan masyarakat dari hal-hal yang ilegal dan merugikan masyarakat.
Ini program kerja dari ekosistem keuangan inklusif
Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di perdesaan akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdresaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial yang akan dikembangkan melalui ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi dan Pasar Modal.
Program EKI akan menyinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemda, Kemenparekraf, Kemendes, OJK dan Bank Indonesia dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program Rekening Pelajar (Kejar), program Laku Pandai, KUR, UMMI, Security Crowdfunding (SCF), Dana Pensiun, Fintech P2P Lending dan QRIS.
Pelaksanaan PIKD telah dimulai dengan pilot projecting di Kabupaten Wonosobo lewat beberapa program kerja, yaitu:
- Penyebarluasan materi edukasi melalui pemasangan banner literasi keuangan bersama IJK pada 250 titik atau 95 persen desa/kelurahan di Wonosobo.
- Pelaksanaan kegiatan edukasi yang telah dilaksanakan lebih dari 50 kali kepada masyarakat di Wonosobo.
- Pelaksanaan Training of Trainers (ToT) kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi seluruh desa di Wonosobo yang diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan OJK, TPAKD, maupun IJK, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
- Peluncuran Pusat Literasi keuangan dan perbankan Terpadu Satu Atap (PLTA) oleh Pemda Wonosobo bersama Akademisi dan Industri Jasa Keuangan sebagai tempat untuk edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Ke depan, OJK akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Industri Jasa Keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan menuju masyarakat yang semakin terlindungi dan sejahtera.