OJK Ungkap Rencana Merger Bank MNC & Bank Nobu Ini Skemanya
Kedua bank sudah siapkan tim merger.
Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan adanya rencana merger dari PT Bank MNC International Tbk (Bank MNC) dengan bank milik Grup Lippo, PT Nationalnobu Tbk (Bank Nobu).
Dian bahkan menyatakan, keduanya telah mengajukan rencana merger sebelum tenggat waktu ketentuan pemenuhan modal inti Rp3 triliun di akhir tahun 2022. Hal tersebut sesuai dengan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam aturan tersebut tertulis, apabila ketentuan modal inti Rp3 triliun tidak terpenuhi, maka bank akan dipaksa untuk merger, self-liquidation atau likuidasi sukarela, hingga turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kedua bank sudah siapkan tim merger
Dian juga menyampaikan, keduanya telah sepakat membentuk tim percepatan merger sebagai upaya memenuhi ketentuan regulator.
"Memang sekarang sedang dalam proses (merger), sudah ada tim mergernya sudah ada langkah langkah ke arah realisasi mergernya," kata Dian melalui konferensi video di Jakarta, Senin (27/2).
Ia menilai, penggabungan dua entitas bank milik dua grup konglomerasi ini memiliki dampak positif terhadap kedua bank tersebut. Tentunya, diharapkan aksi korporasi ini dapat saling menguatkan bank dari segi permodalan.
"Saya kira mereka dua-duanya punya ekosistem yang kuat dan cukup mendukung. Ini akan memperkuat kedua usaha ini. Kita tahu MNC dan Lippo ini dua group konglomerat yang sangat kuat," kata Dian.
Keduanya belum penuhi modal Rp3 triliun di 2022
Bila menelaah pada laporan keuangan dari kedua bank tersebut, Bank MNC dan Bank Nobu terlihat belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun hingga akhir 2022.
Hingga September 2022, modal inti Bank Nobu baru mencapai Rp 1,6 triliun. Meski demikian, bank milik group keluarga Riady ini terus berupaya memenuhi modal dengan rencana rights issue pada kuartal I 2023. Namun, dalam prospektusnya, Bank Nobu hanya berpotensi meraup dana sekitar Rp 403,6 miliar dan belum cukup untuk memenuhi ketentuan Rp3 triliun.
Sementara itu, bank milik Hary Tanoesoedibjo ini baru memiliki modal inti sebesar Rp 2,07 triliun per September 2022. Bahkan, upaya penambahan modal telah dilakukan dengan melakukan rights issue pada Desember 2022. Namun demikian, rights issue Bank MNC tersebut hanya terserap Rp301 miliar dan belum bisa mengejar pemenuhan modal Rp3 triliun dari OJK.