Pendapatan Premi Industri Asuransi Tumbuh 11%,Ini Penopangnya
Aset industri asuransi capai Rp1.121,69 triliun.
Jakarta, FORTUNE - Akumulasi pendapatan Premi industri Asuransi tercatat mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25 persen secara year on year (yoy).
Bila dirinci, pertumbuhan lebih ditopang oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh kuat 16,99 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun.
"Sementara itu, premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 3,98 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun," kata Ketua Eksekutif Bidang Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui keterangan resmi dikutip di Jakarta, Selasa (11/6).
Aset industri asuransi capai Rp1.121,69 triliun
Sementara itu, untuk aset industri asuransi di April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44 persen (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.105,75 triliun.
Sedangkan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10 persen (yoy). OJK melihat, secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 429,76 persen dan 325,62 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Aset dana pensiun tumbuh 8,74%
Di sisi lain, untuk industri dana pensiun, total aset dana pensiun per April 2024 tumbuh sebesar 8,74 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.432,73 triliun, meningkat dari posisi April 2023 sebesar Rp1.317,57 triliun.
Khusus untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,35 persen yoy dengan nilai mencapai Rp371,74 triliun. Sedangakan untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.060,98 triliun atau tumbuh sebesar 9,98 persen yoy.