FINANCE

Pentingnya Skor Kredit Untuk Jaga Daya Tahan Pertumbuhan Ekonomi

Kredit produktif masih rendah, 16% kolektibilitas tiga.

Pentingnya Skor Kredit Untuk Jaga Daya Tahan Pertumbuhan EkonomiIlustrasi Kredit Shutterstock.com/Wolfilser
05 September 2024

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) atau lembaga penilai Skor Kredit dinilai memiliki peran penting untuk menjaga daya tahan Pertumbuhan Ekonomi nasional. Bagaimana tidak, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai 66 juta hingga 2023 yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Untuk meraih pendanaan yang sehat dan berkualitas, dibutuhkan sebuah lembaga penilai skor kredit agar memudahkan UMKM meningkatkan bisnisnya.

Direktur Utama dan CEO PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK), Leonardo Lapalorcia menyatakan, bukan tidak mungkin untuk memacu pertumbuhan ekonomi atau Gross domestic product (GDP) Indonesia hingga 8 persen di tahun-tahun ke depan asalkan seluruh segmen terus diperkuat, seperti literasi, pembiayaan UMKM, hingga menjaga rasio kredit macet di lembaga keuangan.

“Apakah cukup untuk mencapai GDP growth Indonesia 8 persen? Mungkin tidak mudah, tapi dinamis ini masih tetap positif terjadi. Tergantung dari cepatnya upaya Pemerintah. Tapi faktanya, pembiayaan banyak tapi risiko juga naik, ini yang harus diantisipasi oleh lembaga penilai skor kredit,” kata Leonardo saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/9).

Kredit produktif masih rendah, 16% diantaranya kolektibilitas tiga

Direktur Utama dan CEO PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK), Leonardo Lapalorcia/Dok Fortune IDN

Pria yang akrab dipanggil Leo ini juga mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh CLIK, saat ini kredit untuk sektor produktif masih terbilang rendah. Kondisi itu membuat lembaga keuangan mengantisipasi adanya peningkatan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL). 

Apalagi, lanjut Leo, dari kredit produktif tersebut, 16 persen debitur mengalami kenaikan level kredit hingga kolektibilitas tiga atau diragukan akibat ada yang macet dalam 12 bulan terakhir.

“Masalahnya ini menurut saya adanya kenaikan-kenaikan kolektibilitas ini karena UMKM harus bayar cicilan dengan bunga tinggi, dan membebankan UMKM, jadi lebih susah,” kata Leo.

Apalagi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasca pandemi Covid-19 UMKM sangat terpukul bisnisnya. Sehingga membuat NPL gross perbankan segmen UMKM masih mengalami kenaikan hingga berada di level 4,04 persen per Juni 2024.  

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga mencatat penyaluran kredit UMKM dari perbankan nasional masih tumbuh 5,1 persen pada Juli 2024 atau mencapai Rp1.375 triliun. Kondisi ini diyakini terus tumbuh seiring dengan UMKM yang semakin berkembang.

Pentingnya menilai skor kredit secara dua lapis

ilustrasi menggunakan kartu kredit
ilustrasi menggunakan kartu kredit (unsplash.com/Clay Banks)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.