Peserta BI-Fast Bertambah 29 Bank, termasuk 12 BPD
Pangsa pasar kepesertaan BI-Fast capai 87%.
Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mendata jumlah peserta BI-Fast bertambah sebanyak 29 bank. Pada batch kelima ini, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah.
Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono menjelaskan, tahapan implementasi BI-Fast oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.
"Perluasan kepesertaan BI-Fast yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, andal," kata Erwin melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (28/11).
Kepesertaan dorong efisiensi
Erwin menambahkan, bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-Fast.
Tak hanya itu, kepesertaan tersebut juga dinilai akan mengefisienkan penyediaan infrastruktur 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima untuk memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).
Erwin menyebut, layanan BI-Fast merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.
Pangsa pasar kepesertaan BI-Fast capai 87%
Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-Fast kini menjadi 106 peserta, atau mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima.
BI-Fast sendiri adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.