Jakarta, FORTUNE - Di tengah banyaknya Bank Perekonomian Rakyat (BPR ) yang bangkrut, produk simpanan Deposito bank rural masih memiliki daya tarik tersendiri dengan rata-rata bunga mencapai 6,75 persen p.a.
Namun, apakah menyimpan deposito dalam jangka waktu cukup lama masih aman di BPR? Apalagi, sejak Januari hingga Mei 2024 saja sudah ada 12 BPR yang kolaps.
Untuk itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari memberikan tips aman menyimpan deposito di BPR.
Memahami lebih dalam produk deposito
Sebelum menempatkan dana di deposito, pastikan kita mengetahui lebih dalam dari produk ini. Deposiro adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.
Dengan demikian, dana yang ditempatkan dalam bentu deposito, hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo. Oleh karena itu, ada baiknya setiap nasabah tetap menyiapkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
"Tentunya sistem ‘pembekuan’ dana tersebut akan membantu nasabah untuk menghindari penggunaan uang simpanan untuk keperluan lain yang tidak mendesak," kata Friderica Widyasari melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis (13/6).
Wanita yang akrab dipanggil Kiki ini menambahkan, deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp2 miliar.
Keuntungan utama menyimpan dana dalam bentuk deposito ialah besarnya bunga yang ditawarkan lebih tinggi daripada tabungan biasa. Selain itu, deposito dapat ditempatkan dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.
Ini tips menabung deposito di BPR
Tips bijak menggunakan produk Deposito di BPR/BPRS
- Pilih BPR/BPRS yang memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pilih Jenis Deposito yang sesuai dengan kebutuhan Anda
- Pastikan Deposito memenuhi syarat untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), salah satunya adalah dengan memastikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan penjaminan oleh LPS.
- Baca dan perhatikan ketentuan produk deposito yang akan Anda pilih.
- Sisihkan uang yang baru Anda terima untuk disimpan di Deposito (seperti gaji, uang saku, dsb.)
- Sesuaikan Jangka Waktu Deposito dengan Tujuan Finansial.
- Gunakan layanan transaksi perbankan elektronik agar hemat biaya, energi dan waktu, karena tidak perlu datang ke cabang bank.