Sritex Punya Utang Jumbo di BCA & Danamon, Akan Ganggu Likuiditas?
Pencadangan NPL BCA capai 193,9%
Fortune Recap
- PT Sritex pailit karena memiliki utang besar ke sejumlah bank, termasuk BCA dan Danamon.
- Utang perusahaan ke BCA mencapai US$71,31 juta, sementara utang ke Danamon mencapai US$4,52 juta.
- Pertanyaan muncul apakah utang tersebut akan mengganggu likuiditas perbankan.
Jakarta, FORTUNE - Dibalik pailitnya emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), ternyata perusahaan itu memiliki Utang jumbo ke sejumlah bank, termasuk ke PT Bank Central Asia Tbk (BCA) hingga PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).
Dilansir laporan keuangan Sritex per akhir Juni 2024, perusahaan milik keluarga Lukminto ini tercatat memiliki utang ke BCA senilai US$71,31 juta. Sementara utang ke Danamon mencapai US$4,52 juta. Akankah utang itu mengganggu Likuiditas perbankan?
Pencadangan NPL BCA capai 193,9%
Menanggapi hal tersebut, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengaku tak khawatir bakal mengganggu likuiditas bank. Sebab, rasio loan at risk (LAR) BCA saat ini telah mencapai 6,1 persen pada kuartal III-2024 atau membaik dari posisi setahun lalu di angka 7,9 persen.
“Rasio kredit bermasalah atau NPL juga berada di tingkat yang terjaga sebesar 2,1 persen,” kata Hera kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Selasa (29/10).
Sementara itu, sebelumnya Direktur BCA, Vera Eve Lim sempat menyatakan bahwa pihaknya senantiasa menyiapkan pencadangan dalam rasio keuangan untuk mengcover seluruh kredit macet BCA. Kondisi itu tercermin dari pencadangan LAR dan NPL ada pada tingkat yang memadai, masing-masing 73,5 persen dan 193,9 persen.
Terkait proses dan putusan hukum dari pengadilan niaga dari Sritex, lanjut Hera, BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh debitur yang bersangkutan.
“BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan dalam rangka mencapai solusi penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada,” kata Hera.
Danamon terus lakukan komunikasi dengan Sritex
Sementara itu, Direktur Risk Management Danamon, Dadi Budiana menyatakan bahwa dalam proses pemberian kredit, Danamon telah melakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan debitur yang menunggak seperti Sritex.
“Danamon akan mematuhi semua proses kepailitan yang ditetapkan oleh hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur yang transparan serta menjaga komunikasi terbuka dengan debitur dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat,” kata Dadi.
Untuk kualitas kredit dari Danamon sendiri tercatat terus terjaga pada semester I-2024. Hal ini tercermin dari rasio pencadangan cakupan Non-Performing Loan (NPL) yang meningkat menjadi 263,2 persen. Sedangkan untuk rasio Gross NPL Danamon juga membaik 10 bps (yoy) menjadi 2,2 persen.