FINANCE

Tinggalkan Mandiri Capital, Eddi Danusaputro ke BNI Modal Ventura

Ini jejak karier Eddi Danusaputro.

Tinggalkan Mandiri Capital, Eddi Danusaputro ke BNI Modal VenturaEddi Danusaputro Dalam Unggahan Linkedin/ Dok Istimewa
20 July 2022

Jakarta, FORTUNE - Eddi Danusaputro memutuskan untuk bergabung ke PT BNI Modal Ventura usai meninggalkan jabatan CEO di PT Mandiri Capital Indonesia. 

Hal tersebut diungkap melalui laman Linkedin pribadinya yang dikutip Rabu (20/7). Dalam unggahannya, Eddi menyebut perannya di BNI Modal Ventura ialah menyusun rencana atau strategi perusahaan. Namun dirinya belum mau mengungkapkan jabatan barunya di BNI Modal Ventura. 

"Membantu mendorong inovasi di BNI Group, dan mendukung pengembangan ekosistem startup di Indonesia," ujar Eddi dalam unggahannya. 

Jejak karier Eddi Danusaputro

Eddi Danusaputro bukan nama baru di industri keuangan khususnya modal ventura. Pria lulusan sarjana ekonomi UGM ini tercatat telah membesarkan Mandiri Capital Indonesia selama kurang lebih 6,5 tahun sejak 2016 hingga Juni 2022. 

https://www.linkedin.com/posts/eddi-danusaputro-a39a1_lompatlebihtinggi-activity-6954588730548506624-VfMW

Sebelumnya, Eddi juga pernah menjabat sebagai senior advistor di Bozz Allen Hamilton Singapura di tahun 2015. Tak hanya itu, dirinya juga sempat menduduki jabatan sebagai Managing Director di Makara Capital Singapora sejak 2006 hingga 2014.

BNI Modal Ventura miliki penyertaan modal Rp500 miliar

Sebelumnya, BNI Modal Ventura dibentuk oleh induk perusahaan yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada 12 April 2022. BNI juga telah melakukan penyertaan modal bernilai Rp500 miliar.  

BNI sendiri memiliki 99,98 persen saham dalam BNI Modal Ventura tersebut, sedangkan 0,02 persen sisanya dimiliki oleh PT BNI Asset Management.    

"Pendirian BNI Modal Ventura ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja konsolidasi dan positioning BNI," kata Corporate Secretary BNI, Mucharom.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.