Unitlink Tak Lagi Dominasi Sumber Premi Asuransi, Ini Realisasinya
OJK nilai produk unitlink masih akan tumbuh.
Fortune Recap
- Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI) tak lagi dominan di Indonesia
- Endowment menjadi penyumbang pendapatan premi terbesar asuransi jiwa
- Pendapatan premi PAYDI menurun, hanya menyumbang 27,43% dari total premi
Jakarta, FORTUNE - Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI) atau Unitlink tak lagi menjadi dominasi sumber pendapatan premi asuransi nasional. Padahal, produk ini sempat menjadi idaman masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyatakan, telah terjadi pergeseran penyumbang premi terbesar di asuransi jiwa setelah adanya koreksi atas PAYDI.
"Per September 2024, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi terbesar adalah endowment atau kombinasinya dengan pendapatan premi sebesar Rp41,66 triliun atau memiliki porsi 30,72 persem dari total premi," kata Ogi melalui pernyataam tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (6/11).
Semetara itu, produk terbesar kedua ialah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp37,21 triliun atau sekitar 27,43 persen dari total premi.
Premi unitlink masih terkontraksi 15,36%
Secara pertumbuhan secara tahunan atau year on year (yoy), lini usaha dengan peningkatan premi terbesar adalah Kesehatan dengan kenaikan sebesar Rp5,33 triliun, naik 33,79 persen.
Setelah itu, diikuti dengan endowment dan/atau kombinasinya dengan kenaikan sebesar Rp4,68 triliun atau naik 12,66 persen. Sementara itu, lini usaha PAYDI masih terkontraksi sebesar Rp6,75 triliun atau turun 15,36 persen (yoy).
OJK nilai produk unitlink masih akan tumbuh
Meski demikian, OJK melihat bahwa sepanjang tahun 2024 premi unitlink terpantau memiliki tren peningkatan setiap bulannya dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
"Fokus OJK saat ini terhadap unitlink adalah terus memantau kestabilan pertumbuhan premi secara lebih intensif, yaitu secara bulanan sepanjang tahun 2024," kata Ogi.
Secara umum berdasarkan data OJK, kenaikan premi PAYDI setiap bulan sepanjang tahun 2024 adalah sebesar 2 persen.
Adapun kinerja industri asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp245,42 triliun, atau naik 5,77 persen (yoy). Nilai itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,73 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp135,64 triliun, sedangkan untuk premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 9,78 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp109,78 triliun.